Makin Panas! Atalia Praratya Bantah Minta Suap Rp2 M agar Lisa Mariana Hentikan Tuduhan ke Ridwan Kamil

- Sabtu, 29 Maret 2025 | 19:53 WIB
Atalia Praratya, Istri Ridwan Kamil. (Foto/Istimewa.)
Atalia Praratya, Istri Ridwan Kamil. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com – Istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta seseorang menyuap Lisa Mariana senilai Rp2 miliar agar menghentikan tuduhan terhadap suaminya.

Bantahan ini disampaikan oleh pengacara Sunan Kalijaga, yang mengaku berinisiatif menjembatani komunikasi antara Lisa Mariana dan Atalia.

Sunan mengungkapkan bahwa isu perselingkuhan Ridwan Kamil mulai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraih keuntungan.

Baca Juga: Klarifikasi Ambigu Ridwan Kamil Selingkuh, Ngaku Cuma Ketemu Sekali Lisa Mariana

"Saya melihat ada orang-orang yang mulai mengambil keuntungan dari isu ini, entah itu benar atau tidak," ujar Sunan dalam wawancara di kanal YouTube UNLOCKED pada Sabtu (29/3/2025).

Menurut Sunan, dirinya sempat meminta izin kepada Lisa Mariana untuk mengonfirmasi kebenaran isu tersebut. Setelah itu, ia langsung menghubungi Atalia Praratya.

"Saya bilang ke Bu Atalia, 'Bu, ini ada hal seperti ini, benar nggak?' Lalu Ibu menjawab, 'Waduh Bang, itu siapa lagi?'" kata Sunan menirukan respons Atalia.

Baca Juga: Celina Nama Putri Ridwan Kamil dari Perselingkuhan dengan Lisa Mariana

Sunan menegaskan bahwa Atalia tidak mengetahui adanya pihak yang menawarkan uang kepada Lisa Mariana.

"Ternyata setelah saya konfirmasi, Bu Atalia tidak tahu siapa orang-orang itu," tambahnya.

Lisa Mariana Ungkap Bukti Chat Dugaan Suap

Sebelumnya, Lisa Mariana terus mengunggah berbagai bukti yang diduga menguatkan tuduhan perselingkuhan Ridwan Kamil.

Dalam unggahan terbaru di Instagram Story pada Jumat (28/3/2025), Lisa mengklaim menerima pesan berisi tawaran uang agar membersihkan nama Ridwan Kamil.

Baca Juga: Diduga Hamili Model Dewasa, Anak Ridwan Kamil dari Lisa Mariana Berusia 5 Bulan Saat Eril Wafat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X