Hotman Paris Beri Saran ke Atalia Praratya Tuk Laporkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Alasannya Ternyata Begini

- Senin, 7 April 2025 | 16:06 WIB
Hotman Paris Tegaskan Tak Lakukan Pelecehan terhadap Iqlima Kim
Hotman Paris Tegaskan Tak Lakukan Pelecehan terhadap Iqlima Kim

SEWAKTU.com- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan saran terkait kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Hotman Paris menyarankan jika Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil, segera mengambil langkah hukum.

Ia mengatakan jika pihak Ridwan Kamil ingin memberikan efek jera ke Lisa Mariana, sang istri bisa mengambil peran tersebut.

"Saya bilang di Instagram, kalau si istri yang sah, bisa juga pakai strategi untuk bikin perjanjian. 'Eh, suamiku yang ganteng dan maha setia, aku laporin kau soal perzinaan ya'," kata Hotman Paris Hutapea ditemui di Grogol, Jakarta Barat, Minggu (6/4).

Baca Juga: Dihujat Gegara Bagikan THR Rp 10 Ribu dan Beras 5 Kg di Kampung Halamannya, Dewi Perssik Beri Respon Begini

Menurut Hotman Paris, laporan Atalia Praratya bisa menjadi teguran bagi Lisa Mariana. Tujuannya agar model seksi tersebut menyerah.

"Agar si cewek jadi tersangka. Kau juga, suamiku jadi tersangka. Tapi kan si cewek itu, nanti menyerah," ucapnya.

"Daripada disidang, dihukum penjara, ya kan dia (cewek) nggak tau kalau akan dicabut (laporannya)," lanjut Hotman Paris.

Adapun menurut Hotman Paris jika Ridwan Kamil membuat laporan terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut harus lebih dulu melakukan tes DNA.

Baca Juga: Artis Cantik Danilla Riyadi Resmi Menikah dalam Upacara Sederhana di KUA

"Kalau RK melaporkan pencemaran nama baik berarti dia harus siap dilakukan tes DNA. Mau dia?," kata Hotman Paris.

"Polisi yang memerintahkan kalau kau memang tidak benar nama kau dicemarkan buktikan tes DNA," tambahnya.

Lisa Mariana belakangan ini mengaku memiliki anak dari hubungan gelap dengan Ridwan Kamil. Anak itu diklaim bernama Celin Azzura dan usianya sudah tiga tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X