SEWAKTU.com- Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Yoni Dores menyebut Lesti membawakan lagu ciptaannya tanpa izin sejak 2018 silam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.
Ia mengatakan bahwa Lesti menunggah hasil cover dari lagu milik Yoni ke YouTube.
"Tanpa sepengetahuan dan seizin korban," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (20/5).
Baca Juga: Foo Fighters: Profil, Sejarah, Pencapaian, Hingga Pengaruh Musik Dave Grohl Cs
Yoni Dores merupakan pemilik hak cipta atas beberapa lagu yang di-cover Lesti Kejora.
Hal ini berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM.
"Dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan atau dengan pidana denda paling Rp1 miliar," tutur Ade Ary.
Ade Ary mengatakan Yoni Dores membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya. Barang bukti tersebut diserahkan kepada penyelidik.
"Pertama ada sebuah flashdisk, ada pernyataan dari publisher, dan print-out cover lagu," ujarnya.
"Jadi mohon waktu. Laporan kami terima. Tim masih melakukan pendalaman," tutup Ade Ary.
Hingga kini belum ada keterangan dari pihak Lesti Kejora terkait laporan yang dilayangkan Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.
Artikel Terkait
Sinopsis Film Mungkin Kita Perlu Waktu Karya Teddy Soeriaatmadja, Drama Keluarga yang Berusaha Bangkit setelah Kepergian Anak Sulungnya
Sinopsis Film Gundik, Tayang 22 Mei 2025 di Seluruh Bioskop Indonesia
Aktris China Zhao Yingzi Diusir dari Cannes Film Festival 2025 Usai Gunakan Busana Transparan Seluruh Badan
Gugatan Hukum Posan Tobing pada Band Kotak Gugur, Langsung Lampiaskna Emosi di Medsos: Orang Bisa Lo Bohongin!
Jennifer Coppen dan Zoe Wassink Saling Unffolow Instagram, Warganet Tuding Justin Hubner Jadi Penyebabnya
Foo Fighters Gelar Konser di Jakarta, Berapa Harga Tiketnya? Cari Tahu Disini
Foo Fighters: Profil, Sejarah, Pencapaian, Hingga Pengaruh Musik Dave Grohl Cs