SEWAKTU.com- Aktris Erika Carlina melaporkan DJ Panda terkait dugaan pengancaman terhadap dirinya yang telah ia ungkapkan pada beberapa waktu lalu.
Erika Carlina mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya tersebut.
"Yes (DJ Panda), Terlapornya yang kalian udah tau itulah," kata Erika Carlina saat ditemui media di Polda Metro Jaya," Kamis 24 Juli 2025 malam.
Erika Carlina mengungkapkan kehadirannya di Polda Metro Jaya merupakan bagian dari komitmennya menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
Ia pun menegaskan bahwa ancaman yang diterimanya tak hanya membahayakan dirinya, namun juga janin yang sedang ia kandung.
Baca Juga: Raperda Baru PSU Kota Bandung Fokus Atur Penyerahan Aset Pengembang ke Pemkot
"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan, ngasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," tutur Erika Carlina.
Erika Carlina pun membawa dua orang saksi yang mengetahui dugaan pengancaman yang dilakukan oleh DJ Panda.
"Saksinya ada 2 orang, dari grup (fanbase DJ Panda) yang 500 orang itu," beber Erika Carlina.
Aktris berusia 31 tahun itu menyebut upaya penyebaran data pribadi dan informasi sensitif terkait kehamilannya oleh pihak terlapor.
Ia mengaku sebelumnya telah menutupi kehamilannya, namun DJ Panda justru menyebarkan informasi itu kepada ratusan orang di grup yang disebutnya beranggotakan 500 orang.
"Ada foto USG, data-data pribadi yang disebar. Kehamilan aku ini kan ditutupi sama aku, sama dia sengaja disebarluaskan dan mengharapkan orang-orang yang ada di grup ini 500 orang menyerang aku," terang Erika Carlina.
Erika Carlina menegaskan bentuk ancaman dan teror yang ia terima sudah didokumentasikan sebagai barang bukti.
Artikel Terkait
Pengendara Motor Perempuan Alami Kecelakaan di Margonda, Dievakuasi ke Rumah Sakit
Aksi Pencurian Burung di Sungai Andai Terekam CCTV, Pelaku Gasak Dua Love Bird Beserta Sangkar
XLSMART Gelar BRAVO 500 SUMMIT, Forum Strategis AI dan Keamanan Siber untuk Ratusan Perusahaan di Indonesia
Raperda Baru PSU Kota Bandung Fokus Atur Penyerahan Aset Pengembang ke Pemkot
Larangan Study Tour di Jawa Barat Picu Protes Besar, Pelaku Wisata Merasa Terabaikan
Gempa M 6,0 Guncang Poso Sulawesi Tengah, Disusul Guncangan Susulan M 5,8: Warga Dihimbau Tetap Waspada
Fenomena 'Rojali' dan 'Rohana' Dongkrak Omzet Gerai Makanan di Mal, Sektor Fesyen Masih Lesu