Empat Saksi Lain: Manajer hingga Babysitter
Selain ibunda, pihak Tasya menghadirkan empat saksi lain, di antaranya manajer pribadi dan babysitter yang membantu keluarga sehari-hari.
"Kami menghadirkan total lima saksi: ibu kandung, manajer, dan pengasuh anak,” jelas Sangun Ragahdo.
Para saksi disebut memberikan keterangan seputar dinamika rumah tangga Tasya dan Ahmad, termasuk saat terjadi pertengkaran.
Dugaan Penggelapan Jadi Akar Masalah
Kuasa hukum menyebut bahwa dugaan penggelapan dana dalam perusahaan bersama menjadi titik utama gugatan cerai Tasya.
"Titik beratnya ada pada dugaan penggelapan dalam perusahaan yang dijalankan bersama. Ini masih kami pelajari,” kata Sangun.
Meski tidak menyebut angka pasti, pihak Tasya menegaskan bahwa perkara ini bukan semata soal nominal uang, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan.
"Mau nilainya besar atau kecil, ini tentang rasa kecewa,” tegasnya.
Baca Juga: Raisa Digugat Cerai Hamish Daud? Begini Fakta yang Beredar di Media Sosial
Tuntutan Nafkah Simbolik
Selain gugatan cerai, Tasya juga menuntut nafkah sebesar Rp100 dari Ahmad Assegaf.
Menurut kuasa hukum, angka tersebut merupakan bentuk simbolik, untuk menegaskan bahwa Tasya tak pernah menerima nafkah selama pernikahan.
Gugatan cerai itu diajukan melalui sistem e-court pada 12 September 2025, dan proses hukum masih berlanjut.
Agenda Sidang Berikutnya
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Hapus Tunggakan 24 Bulan, Siapa yang Dapat Pemutihan?
Iuran BPJS Dihapus, Ini Syarat Peserta yang Dapat Pemutihan
Kerja Sama RIāBrasil, Prabowo Tambahkan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah Indonesia
Prabowo Tambahkan Bahasa Portugis ke Kurikulum Pendidikan Indonesia
Usai Bertemu Presiden Brasil, Prabowo Subianto Akan Tambahkan Bahasa Portugis ke Dunia Pendidikan di Indonesia
Sejarah Tanggal 24 Oktober, Dari Hari Dokter Nasional hingga Hari PBB
Makna Tanggal 24 Oktober: Dari Hari Dokter, PBB, dan Polio Sedunia