Kasus ini membawa Nikita ke balik jeruji besi. Ia ditangkap dan ditahan sejak 4 Maret 2025 di Rutan Pondok Bambu, menunggu persidangan panjang yang menarik perhatian publik.
Ismail Marzuki yang menjadi tangan kanan Nikita juga ikut terseret, dan menjalani proses hukum terpisah.
Putusan ini memicu reaksi beragam di media sosial. Sebagian menilai vonis empat tahun terlalu ringan mengingat besarnya nilai uang, sementara yang lain menyebut keputusan hakim sudah adil karena unsur TPPU tidak terbukti.
Baca Juga: Viral Video Haldy Sabri, Begini Reaksi Dewasa Irish Bella Hadapi Gosip
Nama Nikita Mirzani langsung menjadi trending di X (Twitter) dan Instagram beberapa jam setelah vonis dibacakan.
"Ini bukan akhir, saya akan tetap berjuang,” kata Nikita usai sidang dengan mata berkaca-kaca.
Kasus ini memperlihatkan sisi lain dari dunia hiburan dan bisnis kecantikan, di balik gemerlapnya, ada konflik, ambisi, dan harga mahal dari reputasi.
Di era digital, ancaman pencemaran nama baik bisa berujung pidana berat apalagi jika melibatkan uang dalam jumlah besar.
Pengamat hukum menilai putusan ini menjadi pengingat bahwa media sosial bukan ruang bebas tanpa batas hukum.***
Artikel Terkait
Viral Video Haldy Sabri, Begini Reaksi Dewasa Irish Bella Hadapi Gosip
Irish Bella Santai Hadapi Isu Lavender Marriage, “Kita Cuma Ketawa!”
Nggak Cuma Danau Toba! Ini Tiga Destinasi Rahasia yang Lagi Hits di Sumatera Utara
Butuh Healing yang Tenang? Coba 3 Hidden Gem Cantik di Sumatera Utara Ini
Publikasi Kinerja Bappenda Kabupaten Bogor Tahun 2025
Tiga Tempat Rahasia di Sumatera Utara yang Wajib Masuk Bucket List Kamu!
Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS November 2025 per Golongan
Pensiunan ASN Tersenyum Bahagia, Gaji November 2025 Segera Masuk Rekening