Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di Pengadilan Agama Tigaraksa

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:32 WIB
Momen kebersamaan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa sebelum kabar gugatan cerai beredar. Foto: Instagram/@mastercorbuzier
Momen kebersamaan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa sebelum kabar gugatan cerai beredar. Foto: Instagram/@mastercorbuzier

SEWAKTU.com - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa.

Rumah tangga yang tampak harmonis itu rupanya tengah menghadapi ujian besar. Sabrina diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap Deddy di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Kabar ini dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahuddin. Ia mengungkapkan bahwa perkara perceraian tersebut resmi terdaftar sejak 16 Oktober 2025.

"Memang sudah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 16 Oktober 2025. Diajukan oleh SC, jenis perkaranya berarti cerai gugat,” ungkap Sholahuddin, Rabu (29/10).

Baca Juga: Andrew Andika Resmi Menikahi Violentina Kaif, Ini Momen Sakralnya Selama di Mekkah

Meski begitu, pihak pengadilan memilih untuk tidak membuka detail perkara, termasuk nomor registrasi kasus.

"Karena adanya permohonan untuk tidak ditulis, maka kami tidak menyampaikan nomor perkara,” tambahnya.

Proses Gugatan Sudah Berjalan

Sholahuddin menyebut, perkara perceraian ini kini sedang dalam tahap proses sidang. Ia memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Ini dalam proses menunggu sampai dengan putusan. Itu saja mungkin, ya, yang bisa disampaikan,” tutupnya.

Baca Juga: Raisa dan Hamish Daud Akhirnya Buka Suara Soal Isu Perceraian: Kami Sepakat untuk Merawat Putri Kami Co-Parenting

Pernikahan Singkat, Cinta Panjang yang Kini Retak

Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa resmi menikah pada 6 Juni 2022 dalam sebuah prosesi akad nikah yang sederhana namun hangat.

Keduanya sering tampil mesra di media sosial dan dikenal sebagai pasangan yang kompak serta humoris.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X