SEWAKTU.com -- YouTuber Ria Ricis mengalami pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik, dirinya dimintai uang sebesar Rp300 juta oleh orang tak dikenal.
Jika tidak dibayar, pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ricis ke media sosial.
Ricis langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Juni 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa pelaku mengirimkan nomor rekening atas nama Jacky.
Nomor rekening tersebut diberikan agar Ricis segera membayar uang yang diminta.
Adik Oki Setiana Dewi itu menjalani pemeriksaan pada hari Senin, 10 Juni 2024.
Saat ditemui media, Ricis mengaku merasa dirugikan dan sangat terancam.
Ia juga mengatakan bahwa bukan hanya dirinya yang dirugikan, tetapi juga tim manajemen, keluarga, dan orang-orang terdekatnya ikut terdampak.
Selain itu, mantan suami Teuku Ryan itu berharap agar polisi bisa segera menangkap pelaku.
Baca Juga: Fakta Euginia Natania Mantan Pacar Rahul Pinem, Ternyata Eks Bacaleg Dari PDIP
"Semoga orangnya cepat ketemu," kata Ricis.
Ia juga menyatakan telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak penyidik.
"Bukti dan lain-lain sudah saya serahkan," tambahnya.***