seleb

Daftar Pedangdut Cantik yang Terseret Kasus Korupsi Pejabat Negara, Ada yang Digaji Rp 4,3 juta Sebulan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:05 WIB
PROFIL CITA CITATA (Indonewstoday / Erik Priana / Instagram @cita_rahayu)

SEWAKTU.com -- Kasus korupsi di kalangan pejabat negara tidak hanya melibatkan pelaku utama, tetapi juga merembet ke sejumlah pihak lain, termasuk selebriti.

Beberapa penyanyi dangdut berparas cantik dan berpenampilan menarik ikut terseret dalam pusaran korupsi karena diduga menerima aliran dana haram dari pejabat-pejabat tersebut.

Berikut adalah beberapa pedangdut yang namanya sempat mencuat akibat keterlibatan mereka dalam kasus korupsi pejabat negara.

Baca Juga: Spesifikasi Vivo S20: Desain Lebih Ramping, Baterai 6.500 mAh, Kamera Utama 50 MP

1. Nayunda Nabila

Nabila Nayunda Nisrina, seorang penyanyi dangdut, sempat menjadi sorotan publik setelah dikabarkan terlibat dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut laporan, Nabila menerima uang sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta dari SYL.

Uang tersebut diduga berasal dari dana hiburan yang dialokasikan secara ilegal dari anggaran Kementerian Pertanian.

Selain itu, Nabila juga diangkat menjadi pegawai honorer di Kementerian Pertanian dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan, meskipun dirinya hanya tercatat masuk kerja dua kali selama setahun.

2. Cita Citata

Sri Cita Rahayu, atau lebih dikenal sebagai Cita Citata, merupakan penyanyi dangdut yang sempat populer berkat lagu-lagu seperti Goyang Dumang.

Pada tahun 2021, Cita Citata terseret dalam kasus korupsi mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, terkait penyaluran dana bantuan sosial COVID-19.

Baca Juga: Deretan Artis Indonesia yang Punya Villa dan Hotel Mewah di Bali, Salah Satunya Ada Mantan Ariel Noah

Cita Citata disebut menerima bayaran sebesar Rp 150 juta setelah tampil dalam sebuah acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo.

Meskipun begitu, Cita Citata menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan honor resmi untuk penampilannya, dan KPK pun tidak meminta pengembalian dana tersebut karena dinilai sesuai dengan tarif yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini