Sejarah Singkat Hari Santri Nasional 2024: Semangat Perlawanan Serta Mempertahankan Kemerdekaan

- Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:09 WIB
Sejarah Singkat Hari Santri Nasional 2024.
Sejarah Singkat Hari Santri Nasional 2024.

SEWAKTU.com- Tepat pada 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional 2024. Yuk ketahui sejarah singkatnya di artikel berikut.

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober di Indonesia. Hal itu untuk menghormati kontribusi para santri dan ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Tentu, banyak yang belum mengetahui mengenai sejarah terciptanya Hari Santri Nasional di Indonesia.

Oleh sebab itu, berikut ini ialah sejarah singkat dari Hari Santri Nasional 2024 di Indonesia.

Baca Juga: Dukung Literasi dan Inklusi Keuangan, Bank Bjb Gelar Festival Produk Kreatif Jawa Barat

Hari Santri Nasional bermula dari sejarah Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh ulama dan tokoh agama Islam pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

KH. Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada 22 Oktober 1945, mengeluarkan fatwa atau resolusi yang mendorong umat Islam, terutama para santri, untuk berjihad mempertahankan kemerdekaan dari ancaman tentara Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia setelah kekalahan Jepang di Perang Dunia II.

Resolusi Jihad

Resolusi Jihad ini menyerukan bahwa berperang melawan penjajah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang berada dalam radius tertentu dari area pertempuran (fi sabilillah).

Resolusi ini memicu semangat perlawanan yang berujung pada Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian dikenal sebagai salah satu peristiwa heroik dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Para santri, ulama, dan masyarakat Surabaya serta sekitarnya bertempur dengan gigih melawan tentara Sekutu yang didominasi oleh Inggris dan Belanda. Perjuangan inilah yang menjadi salah satu tonggak penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Jitu Hard Gumay, Prabowo Bakal Dikudeta 2 Tahun Kepemimpinannya, Sosok Pria Berbadan Kurus Sutradaranya

Penetapan Hari Santri Nasional

Pada 15 Oktober 2015, melalui Keputusan Presiden No. 22 Tahun 2015, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan ini dilakukan untuk menghormati jasa dan pengorbanan para santri, ulama, dan umat Islam dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X