SEWAKTU.com -- Akun Instagram pribadi milik Ammar Zoni, mantan suami Irish Bella, menjadi sorotan publik setelah mengalami perubahan mencolok.
Akun dengan nama pengguna @ammarzoni tersebut kini beralih menjadi platform yang menyoroti kasus hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming.
Perubahan ini mengundang spekulasi bahwa Ammar Zoni telah menjual akun tersebut kepada pihak yang berafiliasi dengan Mardani H. Maming.
Dugaan ini diperkuat oleh sejumlah konten baru yang berfokus pada permasalahan hukum yang menjerat Maming.
Menurut informasi yang beredar, akun itu diduga dilepas dengan harga fantastis.
Kasus yang melibatkan Mardani H. Maming menarik perhatian luas, terutama terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Selatan.
Mantan Bupati Tanah Bumbu ini dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta, dengan ketentuan subsider 4 bulan kurungan. Selain itu, Maming diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar.
Perhatian publik dan kalangan akademisi pun tertuju pada kasus ini, terutama menyangkut keabsahan proses hukum yang dianggap sebagian pihak masih bermasalah.
Baca Juga: Deretan Band Indonesia Ini Justru Sukses dan Popularitas Melejit Setelah Ganti Vokalis
Pakar hukum dari berbagai institusi, termasuk Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Akademisi Anti-Korupsi dari Universitas Islam Indonesia (UII), turut menyoroti putusan yang diberikan.
Mereka menganggap bahwa pengadilan perlu mengkaji ulang kasus ini demi keadilan.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso, SH, MH, serta mantan Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH, M.Hum, menyampaikan pandangan bahwa Maming seharusnya dibebaskan.