SEWAKTU.com -- Nama Dela Puspita kembali menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus dugaan penipuan terkait bisnis travel umrah.
Kasus ini bermula ketika salah satu klien, Aja Prayogi, melaporkan dugaan penggelapan aset berupa mobil yang dijanjikan akan dibayar senilai Rp400 juta pada Februari lalu, namun hingga kini mobil tersebut tak kunjung dikembalikan.
Baca Juga: Dr. Oki Pratama Terjerat Dugaan Sindikat Mafia Skincare, Sunan Kalijaga Sebut Isu Hoaks
Aja Prayogi sempat melayangkan somasi, namun karena tidak ada tanggapan, ia pun melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Dalam perkembangan kasus, Dela Puspita yang semula terlihat sebagai pihak yang ikut terseret, mengaku mengalami kerugian besar.
Dela mengklaim sudah mengeluarkan uang hingga Rp390 juta untuk mengganti rugi kepada para jamaah korban yang terdampak bisnis travel umrah milik Aja Prayogi.
Dela dan suaminya, Arman, bersama tim kuasa hukum mereka mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Aja Prayogi terkait dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian finansial dan emosional bagi banyak pihak.
Dela mengungkapkan bahwa awalnya ia berniat membantu Aja agar bisnis travel umrahnya sukses. Namun, 60 jamaah yang mendaftar melalui travel tersebut ditelantarkan tanpa kejelasan keberangkatan atau pengembalian uang.
Baca Juga: Hard Gumay Spill Sosok Jodoh Verrell Bramasta: Kulit Putih, Mata Sipit, Hidung Mancung
Dela tetap meminta Aja untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para korban.
Selain itu, Dela juga mengungkapkan bahwa Aja sempat menawarkan mobil sebagai kompensasi atas kerugian yang dialami, namun setelah ditelusuri, mobil tersebut ternyata sudah disewa oleh pihak lain.
Aja juga sempat mengirimkan video terkait pengembalian uang, namun video tersebut tersebar ke beberapa korban lain dan terbukti bahwa cek yang diberikan tidak bisa dicairkan.
Meski kasus ini terus berkembang, Dela menyatakan bahwa ia masih membuka peluang untuk berdialog jika ada itikad baik dari pihak terkait. Namun, jika tidak ada penyelesaian yang jelas, Dela menyebutkan akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut.