SEWAKTU.com -- Kontroversi mengenai pembayaran royalti antara penyanyi dan pencipta lagu kembali memanas di dunia hiburan Indonesia.
Kali ini, permasalahan tersebut menyeret nama besar Ahmad Dhani dan Judika, yang saling berseberangan dalam soal pembayaran royalti untuk lagu-lagu yang dibawakan di atas panggung konser.
Kejadian ini mencuat ke permukaan setelah Judika dituding melakukan pembayaran langsung kepada pencipta lagu untuk lagu "Separuh Nafas" yang dibawakannya.
Selain itu, beberapa tokoh di industri musik, seperti Mel Gusl dan Once Mekel, mengungkapkan bahwa mereka sedang berusaha untuk memperbaiki undang-undang terkait royalti melalui revisi yang sedang berlangsung.
Mereka berharap revisi undang-undang ini bisa memperjelas aturan mengenai pembagian royalti agar semua pihak bisa mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami terus berusaha untuk memperjuangkan undang-undang ini agar tidak ada lagi kebingungannya di antara penyanyi dan pencipta lagu.
Baca Juga: Drama Rendang Willy Salim: Daging Hilang, Citra Palembang Terpuruk!
Semua harus jelas agar industri musik bisa berjalan lebih baik,” ujar Once Mekel, yang turut terlibat dalam diskusi tentang revisi tersebut.
Penyanyi Judika, yang merasa dirinya sudah mengupayakan yang terbaik untuk masalah ini, menambahkan bahwa dirinya berharap agar masalah ini tidak berlarut-larut dan merusak hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu.
“Saya tidak ingin jadi contoh yang buruk. Semua harus mengikuti aturan yang ada, dan saya ingin masalah ini diselesaikan dengan cara yang baik dan profesional,” ujar Judika.
Bahkan, beberapa pihak menduga bahwa masalah ini bisa menjadi lebih rumit karena adanya potensi settingan atau permainan untuk mendapatkan perhatian publik melalui media sosial.
Hal ini didasari oleh beberapa aspek teknis yang terlihat ganjil, seperti tidak adanya keributan saat ratusan orang berebut untuk mendapatkan lagu yang dinyanyikan.
Namun, baik Judika maupun Ahmad Dani menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam settingan apapun dan masalah ini seharusnya diselesaikan dengan cara yang profesional.