seleb

Lisa Mariana Terancam Bui, Ini 4 Pasal yang Bisa Menjeratnya

Rabu, 16 April 2025 | 12:57 WIB
Lisa Mariana dan anaknya hasil skandal perselingkuhan dengan Ridwan Kamil./tangkapan layar tiktok

Masalah lain yang memperberat posisi Lisa adalah dugaan keterlibatannya dalam pembuatan dan distribusi konten asusila. Video-video yang menampilkan dirinya dalam situasi tidak senonoh tersebar luas di internet dan bisa diakses dengan membayar.

Hal ini tentu sangat melanggar norma hukum dan kesusilaan. Hotman Paris bahkan mendorong pihak kepolisian untuk segera menindak Lisa atas dugaan pelanggaran ini. Jika terbukti, Lisa bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan status hukumnya akan semakin berat.

4. Kasus Perzinahan

Selain tiga pasal di atas, Lisa Mariana juga berpotensi dijerat dengan pasal perzinahan, apabila terbukti bahwa anak yang ia klaim adalah anak dari Ridwan Kamil benar-benar memiliki hubungan darah dengannya.

Dalam hukum Indonesia, perzinahan masih merupakan tindak pidana apabila dilaporkan oleh pasangan sah.

Artinya, Atalia Praratya sebagai istri sah dari Ridwan Kamil memiliki hak untuk melaporkan Lisa ke pihak berwajib.

Namun, apabila laporan ini dilakukan, maka secara otomatis Ridwan Kamil juga dapat ikut terseret dalam proses hukum sebagai pihak yang turut terlibat.

Hotman Paris menyatakan bahwa minimal satu dari empat pasal tersebut sudah cukup kuat untuk membuat Lisa Mariana menjadi tersangka.

Harapannya, langkah hukum ini bisa menjadi strategi untuk menghentikan Lisa dari segala bentuk manuver yang dianggap merugikan Ridwan Kamil secara personal dan profesional.

Halaman:

Tags

Terkini