SEWAKTU.com - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita Mirzani, tak kuasa menahan tangis saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Artis kontroversial itu bahkan sampai bersimpuh di ruang sidang usai mendengar keputusan hakim yang menunda jalannya sidang karena alasan kesehatan.
Momen emosional itu terjadi setelah Majelis Hakim menutup persidangan sekitar pukul 16.00 WIB, guna memberi kesempatan kepada Nikita untuk menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Adhyaksa.
“Menetapkan, memberikan izin kepada terdakwa Nikita Mirzani untuk melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Adhyaksa pada Kamis 7 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB,” ujar Hakim Ketua di ruang sidang.
Hakim juga menegaskan bahwa setelah pemeriksaan medis selesai, Nikita harus langsung kembali ke Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu. Penuntut umum dan aparat kepolisian diperintahkan untuk mengawal proses tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Wednesday Season 2 Tayang di Netflix, Teror Baru Semakin Hantui Jenna Ortega
Namun, keputusan ini ditolak oleh Nikita. Sambil menangis dan memohon kepada majelis hakim, ia meminta agar sidang tetap dilanjutkan. Menurutnya, meskipun dalam kondisi tidak prima, ia masih sanggup menjalani proses persidangan.
"Saya masih kuat, Yang Mulia. Saya bisa lanjutkan. Kalau berobat, bisa besok juga masih hari kerja," ujar Nikita dengan suara terbata.
Meski demikian, hakim tetap bersikukuh pada keputusannya dan menutup sidang demi memastikan terdakwa mendapatkan perawatan medis.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani masih terus bergulir dan menarik perhatian publik, terutama karena sikap emosional dan keterbukaan Nikita di hadapan hakim yang kerap menjadi sorotan media.