entertainment

Bukan Sekadar Drama, Fakta di Balik Laporan Erika Carlina ke Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 | 10:45 WIB
Polisi resmi naikkan laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda ke tahap penyidikan, diduga langgar UU ITE dan Perlindungan Data Pribadi.
  • Pasal 335 KUHP (ancaman atau perbuatan tidak menyenangkan)
  • Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE (ujaran kebencian)
  • Pasal 65 ayat (2) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman bisa mencapai enam tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Sisi Lain Dunia Digital

Kasus ini jadi pengingat bahwa dunia digital tidak selalu aman. Grup komunitas online yang seharusnya tempat berbagi justru bisa berubah menjadi sumber tekanan psikologis dan ancaman nyata.

Baca Juga: Kasus Ancaman DJ Panda terhadap Erika Carlina Naik Penyidikan Polda Metro Jaya

Menurut pengamat media sosial, kasus Erika dan DJ Panda membuka mata publik soal pentingnya literasi digital dan perlindungan data pribadi.

"Media sosial itu punya dua sisi. Ketika jadi alat serang, dampaknya bisa sangat personal dan merusak mental korban,” ujar pakar komunikasi digital, Laras Rahayu.

Sikap Erika: Tenang tapi Tegas

Erika tidak menampilkan amarah dalam pernyataannya, justru lebih banyak ketenangan dan ketegasan.

"Aku nggak mau balas dengan kebencian. Aku hanya mau hak aku dilindungi secara hukum,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Dari Grup Fanbase ke Polda Metro Jaya, Kronologi Kasus Erika Carlina dan DJ Panda

Ia menyadari bahwa membawa kasus ini ke jalur hukum bisa memancing pro dan kontra. Namun, ia menegaskan bahwa tindakannya murni untuk melindungi diri dan bayi yang dikandungnya.

Polisi Terus Dalami Bukti

Kini, penyidik tengah menelusuri bukti digital dan riwayat komunikasi dalam grup fanbase DJ Panda.

Baca Juga: Drama Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Polisi juga akan meminta keterangan saksi-saksi dari dua pihak untuk memperjelas sumber ancaman dan motif di balik penyebaran data pribadi.

Halaman:

Tags

Terkini