SEWAKTU.com - Siapa sangka, perjalanan hidup Ammar Zoni, yang dulu dikenal sebagai bintang sinetron papan atas, kini berujung di Pulau Nusakambangan, tempat penjahat kelas berat menjalani masa hukuman.
Empat kali tersandung kasus narkoba, Ammar seolah tak belajar dari masa lalu.
Dari Gemerlap Dunia Hiburan ke Balik Jeruji
Beberapa tahun lalu, wajah Ammar Zoni kerap menghiasi layar kaca. Sosoknya yang kharismatik membuat banyak penggemar jatuh hati.
Namun, di balik popularitasnya, ada sisi gelap yang perlahan menenggelamkan karier dan namanya yaitu narkoba.
Baca Juga: Empat Kali Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Dikirim ke Lapas Nusakambangan Super Maximum
Kasus terbarunya bukan lagi sekadar penyalahgunaan. Kali ini, ia kepergok mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, tempat dirinya menjalani hukuman atas kasus sebelumnya.
Petugas curiga karena gerak-geriknya yang mencolok. Saat penggeledahan blok hunian dilakukan pada 3 Januari 2025, Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menemukan bukti kuat bahwa Ammar terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
"Ini hasil dari deteksi dini dan penggeledahan rutin. Kami langsung melakukan pemeriksaan setelah melihat gelagat mencurigakan,” ujar Wahyu.
Jaringan di Balik Tembok Rutan
Tak sendirian, Ammar bersekongkol dengan lima narapidana lain di Rutan Salemba. Dari hasil penyidikan Kejari Jakarta Pusat, para tersangka memperoleh narkotika dari seseorang di luar rutan.
Plt Kasi Intel Kejari, Agung Irawan, menyebut mereka berkomunikasi lewat ponsel dan aplikasi Zangi, sistem yang digunakan untuk mengatur distribusi sabu dan tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA) ke dalam sel.
Enam nama ditetapkan sebagai tersangka yakni Ammar Zoni, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Ammar disebut berperan sebagai penghubung utama antara jaringan luar dan para napi di dalam.
"Semua bukti sudah kami temukan. Para tersangka bekerja sistematis dan menggunakan teknologi untuk mengelabui petugas,” kata Agung.