SEWAKTU.com — Pemkab Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mulai melakukan pendataan terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kabupaten Bogor.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto setelah insiden runtuhnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Jawa Timur.
Pendataan dilakukan secara bertahap oleh DPKPP melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong.
Plt. Kepala UPT Penataan Bangunan I, Yusuf, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan rutin yang kini difokuskan pada bangunan pondok pesantren.
“Pendataan ini sejalan dengan instruksi Presiden tentang pentingnya kelengkapan perizinan bangunan pesantren. Kami memastikan bahwa seluruh pondok pesantren memiliki izin yang sesuai aturan,” ujar Yusuf.
Menurutnya, pendataan dilakukan melalui koordinasi bersama camat dan lurah di wilayah kerja UPT 1, yang meliputi 13 kecamatan mulai dari Cibinong hingga Sukamakmur dan Tanjungsari.
Setiap kecamatan menugaskan petugas pengawas untuk melakukan verifikasi lapangan dan memastikan data sesuai dengan kondisi di lokasi.
Baca Juga: Pramuka Kota Bogor Kembali Ukir Prestasi Tingkat Jawa Barat, Dedie Rachim Dapat Lencana Melati
“Data awal kami peroleh dari monografi wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Setelah itu, tim UPT turun langsung untuk melakukan kunjungan dan melihat kondisi bangunan pesantren di lapangan,” jelasnya.
Yusuf menambahkan, pengawasan ini tidak hanya untuk mendata tetapi juga memastikan kelengkapan dokumen seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Ia menegaskan bahwa kelengkapan dokumen ini penting agar pondok pesantren memiliki nilai aset yang sah serta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para santri.
“Pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan bagi pesantren yang belum memiliki legalitas bangunan.
Langkah ini bagian dari upaya antisipatif, mengingat beberapa kasus bangunan roboh yang sempat terjadi di daerah lain, termasuk di Ciomas,” tambahnya.
Artikel Terkait
Kolaborasi dengan BPKP Jabar, Pemkab Bogor Gelar Workshop Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa 2025
Belajar Budaya Sunda Sambil Liburan Seru di Kampoeng Wisata Cinangneng Bogor
Dua Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemkot Bogor Perkuat Langkah Lawan Narkoba dan Tangani Kawasan Kumuh
Menelusuri Pesona Kampoeng Wisata Cinangneng: Belajar, Bermain, dan Bahagia di Desa Bogor
Temukan Kedamaian di Kampoeng Wisata Cinangneng Bogor, Cuma 45 Menit dari Jakarta Loh
Belajar Nilai Hidup dari Kampoeng Wisata Cinangneng di Bogor, Cocok untuk Ajak Si Kecil Sambil Liburna Keluarga