SEWAKTU.com - Terbukti mengkonsumsi narkoba, pasangan selebritis Indonesia Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie akhirnya mendapatkan hukuman.
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie akhirnya mendapat hukuman selama 1 tahun penjara.
"Menyatakan terdakwa satu Zen Vivanto, terdakwa dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie (Nia Ramadhani)"
"Dan terdakwa tiga Anindra Ardiansyah Bakrie (Ardie Bakrie) telah terbukti secara sah menyalahgunakan narkoba golongan satu secara bersama-sama," ujar majelis hakim dalam sidang.
Hal tersebut nyatanya lebih berat dibandingkan dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum yang hanya 12 bulan rehabilitasi.
Mendengar putusan final dari hakim, Nia Ramadhani terlihat menangis.
Baca Juga: Miliki Hasrat Seksual Sangat Besar Pada Pasangan? 4 Zodiak Ini Pastinya...
Bukan hanya itu saja, ketika menyampaikan pembelaan didepan hakim Nia Ramadhani juga tampak menangis.
Dirinya bahkan merasa lebih baik dan hukumannya bisa dikurangi karena memang sudah menjalani rehabilitasi.
Seperti yang kalian semua ketahui, 7 Juli 2021 lalu Nia Ramadhani tertangkap dirumahnya setelah sang supir pribadi bernama Zen Vivanto ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba.
Baca Juga: Kalian Pasti Bertanyakan, Apa Bayi Ketika Tidur Bisa Bermimpi?