Usai melewati itu, Nikita Mirzani kembali disatroni pihak berwajib. Rumahnya digeledah dan iPad-nya diamankan.
Kini Nikita Mirzani dijemput paksa polisi. Ia dinilai tak kooperatif selama menjalani kasus.
Baca Juga: Seterunya Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani: Nyenyak Nggak Bobobnya?
Terungkap dalam pernyataan kepada awak media bahwa Nikita Mirzani telah menjadi tersangka. Meski begitu, polisi memastikan penangkapan Nikita tak ada unsur kekerasan.
“Penangkapan dilakukan secara persuasif, tidak ada kekerasan, humanis, mengedepankan peran polwan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
Soal penahanan, polisi tak mau gegabah. Terkait Nikita Mirzani yang ada anak, hal itu juga belum mau dibicarakan pihak berwenang terlalu dini.
“Sesuai hukum acara pidana masa penangkapan berlangsung selama 24 jam, jadi kita belum tahu apa akan ditahan atau tidak,” tutur Shinto Silitonga.***