Jadi Ini Nyiyiran Nikita Mirzani yang Membuatnya Kembali Masuk Penjara

- Jumat, 22 Juli 2022 | 10:56 WIB
Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Pihak Kepolisian. (Instagram - nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Pihak Kepolisian. (Instagram - nikitamirzanimawardi_172)

SEWAKTU.com - Seperti yang kalian semua ketahui, selebritis Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian dan menjadikan statusnya kini sebagai tersangka.

Dimana penjemputan paksa Nikita Mirzani oleh polisi merupakan buntut dari aksi nyinyirnya pada Dito Mahendra.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Menurut Dito, Nikita seolah sengaja menyebarkan fitnah.

Baca Juga: Instagram Nikita Mirzani Hilang Usai Ditangkap Polisi, Asisten Bilang Begini

 

Dito Mahendra mempermasalahkan nyinyiran Nikita Mirzani di Instagram. Sebelumnya Nikita memang mengunggah sebuah percakapan dengan seorang pilot, yang diduga pernah disewa oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani kemudian meminta Dito untuk melunasi utang kru pesawat yang pernah disewa. Tak cuma itu, ia juga menuliskan kata-kata lain ke Dito Mahendra.

“Gaji crew selama 6,5 bulan gak dia bayar sampai sekarang. Pesawatnya hawker 4000. Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew,” begitu pesan yang tertulis dari AK dan dibagikan Nikita Mirzani.

“Kasihan amat pak nggak digaji-gaji. Tagih dong, udah tahu tukang tipu,” ujar Nikita Mirzani.

Baca Juga: Video Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Depan Sang Anak Disesalkan Sunan Kalijaga

“Udah kita tagih, tapi ya gitu. Moga-moga nyai bisa blow up kasus kita ini karena dia kan selalu bawa-bawa backing kepolisian,” sahut AK.

“Nggak usah banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi. Tapi enggak mampu bayar. Woy hak orang itu,” tutur Nikita.

“Teruntuk bapak apatur negara. Kalau masih ngebacking-backing sih Dito Mahendra. Berarti kalian ikut serta dalam melakukan kejahatan,” tegas Nikita Mirzani.

Setelah laporan Dito itu, Nikita Mirzani sempat didatangi polisi. Ia diminta untuk menjalani pemeriksaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X