Instagram Nikita Mirzani Hilang Usai Ditangkap Polisi, Asisten Bilang Begini

- Kamis, 21 Juli 2022 | 23:10 WIB
Instagram Nikita Mirzani hilang setelah ditangkap polisi. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)
Instagram Nikita Mirzani hilang setelah ditangkap polisi. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)

SEWAKTU.com -- Tak lama setelah ditangkap, akun instagram Nikita Mirzani mendadak hilang. Bahkan, sekarang ini Instagram @nikitamirzanimawardi_172 sudah tidak dicari.

Asisten artis Nikita Mirzani, Mail Syahputra membeberkan Instagram Nikita Mirzani hilang tidak bisa diakses setelah Nikita Mirzani dijemput paksa polisi.

"Tiba-tiba instagram mati aku juga bingung takut diamanin juga kan," terang Asisten artis Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: Video Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Depan Sang Anak Disesalkan Sunan Kalijaga

Ia menanyakan hal tersebut ke Nikita Mirzani lewat telepon, Tetapi, mantan istri Dipo Latief itu mengaku tidak melakukan hal tersebut.

"Enggak sama nikinya tadi gua juga nanya. Dea juga akses kan itu udah gak bisa login lagi," katanya.

Mail mengatakan, keluarga berharap Nikita Mirzani segera bisa dipulangkan dan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra itu segera betakhir.

Baca Juga: Seterunya Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani: Nyenyak Nggak Bobobnya?

"Intinya kita doain yang terbaik saja. Aku percaya keadilan itu pasti ada, cuma ditunggu saja gimana hasilnya. Aku doa terbaik saja," katanya.

Diketahui, berkas perkara tahap satu dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa 12 Juli 2022. Atas perbuatannya, Nikita dijerat tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Diketahui, sebuah video menampilkan para anggota polisi dari Polres Serang Kota, Banten, menjemput paksa Nikita Mirzani di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X