Rizky Billar dan Lesty Kejora Nikah Siri, Apa Hukumnya Menurut Agama dan Negara?

- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 10:29 WIB
Lesty Kejora dan Rizky Billar. Foto/Instagram @lestykejora.
Lesty Kejora dan Rizky Billar. Foto/Instagram @lestykejora.

Namun demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait tafsir fikih. Namun pihaknya hanya ingin meluruskan terkait nasab anak yang saat ini dikandung Lesti Kejora.

Baca Juga: Wow! Pertandingan Liga Inggris Bakal Digelar di Indonesia, Kapan?

"Bicara fikih kan multitafsir juga. Kalau kami dari KPI sebenarnya meluruskan terkait nasab anak itu saja. Otomatis kalau dia sudah hamil duluan baru didaftarkan pernikahannya atau dicatatkan di KUA, itu kan anaknya bagaimana nanti. Berarti anak di luar nikah dong meskipun sebelumnya siri," terang Edi.

="Jadi tetap kan negara yang dicatat berdasarkan negara. Itu yang kami kaji. Kebohongannya di situ," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X