Disomasi Lantaran Dituding Hina Pekerja Sosial, Deddy Corbuzier : Silahkan Dilanjut Saja ke Jalur Hukum

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 23:31 WIB
Deddy Corbuzier disomasi.
Deddy Corbuzier disomasi.

SEWAKTU.com, PRESENTER dan YouTuber Deddy Corbuzier untuk kesekian kali mendapat somasi atas konten yang tayang di Podcast miliknya. Kali ini, dia disomasi oleh Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (Propeksos).

Somasi ini dikirimkan via email ke Deddy Corbuzier terkait Podcast dengan Nikita Mirzani yang membahas soal Rachel Vennya.

Dimana ada part di konten yang membahas bagaimana jika Rachel Vennya yang tak karantina usai pulang dari Amerika Serikat dihukum dengan bekerja sosial.

"Kalau dia (Rachel) misalnya diminta bekerja sosial, pekerja sosial, bantuin apa?," tanya Deddy.

Baca Juga: Tak Terima Penjelasan Rachel Vennya di YouTube Boy William, Nikita Mirzani : Harus Dipenjara Biar Adil

Hal itu ditanyakannya ke Nikita Mirzani yang menolak jika Rachel dihukum begitu. "Apa (pekerjaan sosialnya)? Nyapuin jalan tol? Enggak mau, gua kasihan yang lain-lain yang karantina," jawab Nikita.

Propeksos menilai ada potensi penghinaan terhadap profesi terhormat, bermartabat dan profesional yaitu pekerja sosial di Indonesia,

"Dengan itikad baik, kami dari Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (PROPEKSOS) telah melayangkan somasi 1 kepada saudara @mastercorbuzier sebagai tindak lanjut potensi penghinaan terhadap profesi yang terhormat, bermartabat dan profesional di Indonesia yakni pekerja sosial," tulis akun @propeksos.indonesia, Selasa, 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Kesal Gym Masih Ditutup, Deddy Corbuzier : Orang Mau Sehat Susah Amat

Deddy langsung merespon somasi itu lewat akun Instagram-nya, Selasa malam.

"Lah disomasi lagi (oleh) Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial. Kalau semua omongan dipahaminya tanpa konteks semua somasi. Diam semua manusia di muka bumi pertiwi ini," jelas Deddy.

Deddy menjawab somasi itu bahwa dirinya jelas tak berniat menghina pekerja sosial. Karena konteks bicaranya bukan itu.

"Tidak ada satupun penghinaan terhadap pekerja sosial. Kalau kalian pahami konteksnya. Malah kita anggap itu pekerjaan mulia. Karena orang salah enggak dihukum. Lalu orang itu harus melakukan sesuatu yang berguna untuk masyarakat. Apa itu? Bekerja atau pekerja sosial, gitu mikirnya bos," tulisnya.

Baca Juga: Bantah Selingkuhi Celine Evangelista, Stefan William Akui Cewek di Video Viral Itu Kekasihnya

Deddy pun dengan tegas mempersilahkan Propeksos jika ingin menempuh jalur hukum. Dia tak ingin minta maaf begitu saja. Maafnya akan disampaikan jika memang terbukti tuduhan mereka menghina pekerja sosial.

"Silahkan dilanjut saja ke jalur hukum agar bisa diketahui apakah termasuk penghinaan. Kalau iya, kita akan minta maaf pastinya jadi silahkan dilanjut," tegasnya.

Deddy mengatakan sudah sering disomasi dan minta maaf juga sering. Namun, beda kali ini karena Deddy mau semua paham bahwa tidak ada hinaan di kontennya dengan Nikita.

"Tapi kalau semua dianggap salah. Semua main somasi, enggak maju bangsa ini. So, ya udah, kali ini lanjut aja, silahkan ke jalur hukumnya," tandasnya.

Baca Juga: Akui Retak sejak Awal 2021, Begini Respon Stefan William soal Perceraiannya dari Celine Evangelista

Diapun menjelaskan penyapu jalan tol adalah pekerjaan mulia. Nah, di kontennya yang dibahas adalah rendahnya lakukan Rachel yang kabur dari karantina.

"Yang kita anggap rendah itu yang karantina tapi kabur. Makanya harus dibayar dengan yang mulia. Ini sumpah tersinggungnya sudah kemana mana," tandasnya.

Diapun menyayangkan somasi yang dilakukan Propeksos. Karena seharusnya jika ada orang yang tidak paham tentang sesuatu, sebaiknya dijelaskan bukan langsung somasi.

"Kalau saya dan Nikita Mirzani enggak ngerti atau enggak paham tentang pekerja sosial, mohon di-DM, dijelasin, dikasih tahu bukan somasi. Dan saya baru sadar kayanya emang saya tolol. Tiap istilah yang gue omongin ada asosiasinya," sentilnya.

Sebelum ini, Deddy juga disomasi karena menyebut orang gila saat Podcast bareng komika Mongol. Dimana saat ini istilah itu sudah diganti dengan 'orang dengan gangguan jiwa' alias ODGJ. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nina Rialita

Tags

Terkini

X