Murka dengan Herry Wirawan Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati, Deddy Corbuzier : Hukum Matilah, Ribet Amat

- Jumat, 10 Desember 2021 | 17:22 WIB
Deddy Corbuzier minta Herry Wirawan dihukum mati.
Deddy Corbuzier minta Herry Wirawan dihukum mati.

SEWAKTU.com, DEDDY Corbuzier meluapkan amarah dan emosinya menanggapi kasus Herry Wirawan, pemilik salah satu pondok pesantren yang memerkosa 13 santriwati.

Deddy menegaskan tidak ada ganjaran yang tepat selain hukuman mati untuk pria 36 tahun itu.

Untuk kasus ini, Deddy menilai tidak perlu diterapkan unsur hak asasi manusia (HAM), karena Herry menurutnya bukan manusia.

"Hukum matilah, ribet amat. HAM itu untuk manusia. Kodok Kurap masa masuk HAM," tulisnya di Instaram-nya, Jumat, 10 Desember 2021.

Kemudian, lewat akun YouTube-nya, Deddy menjelaskan pemerkosaan terjadi bukan lagi soal pakaian perempuan, melainkan memang hasrat pelaku bejad. Karena santriwati yang tertutup juga jadi korban.

Baca Juga: Izin Operasional Pesantren Milik Pemerkosa Puluhan Santriwati di Bandung Akhirnya Dicabut Kemenag

"Apakah seorang wanita ketika diperkosa, apakah itu karena pakaian wanitanya terlalu seksi atau karena hasrat bajingan itu. Memerkosa santriwati sampai punya anak," sambungnya.

Deddy sulit membayangkan bagaimana para santriwati itu hidup sejak 2016 ketika pemerkosaan pertama  kali.

"Lu bayangkan selama lima tahun bagaimana kehidupan para santriwati tekanan batin dan mentalnya seperti apa. Ini bukan manusia," jelasnya.
Deddy tidak yakin, pelaku bisa berubah jika hanya dikenakan hukuman penjara atau kebiri.

"Orang-orang seperti ini hukumannya mati. Karean kita bicara HAM, HAM itu untuk manusia. Ini kodok kurap, jadi enggak ada bicara HAM untuk peristiwa seperti ini," tegasnya.

Baca Juga: Berkaca dari Herry Wirawan yang Cabuli 13 Santriwati, Arie Untung Imbau Lebih Selektif Memilih Pesantren

Deddy mengatakan orang lain mungkin bisa tidak sepakat dengannya soal hukuman yang tepat untuk Herry Wirawan.

"This in my opinion. 13 santriwati berhijab diperkosa, orang seperti ini enggak layak hidup di Indonesia, di dunia," tukasnya.

"My personal opinion, enggak ada lagi hak asasi manusia buat orang yang bukan manusia," sebut Deddy. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nina Rialita

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X