SEWAKTU.com -- Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana menuturkan bahwa kepolisian sudah menyelidiki video Sur yang diduga mirip artis Nagita Slavina.
Pihak kepolisian menyebut bahwa setelah dilakukan penyelidikan, video yang syur mirip Nagita Slavina yang viral belakangan ini merupakan video palsu dan hasil editan.
Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya dinyatakan video itu fake atau palsu. Video syur tersebut merupakan hasil editan yang memang sengaja dibuat sedemikian rupa hingga mirip dengan Nagita Slavina.
Baca Juga: Wanted! Penyebarnya Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Dipolisikan
“Video itu merupakan hasil editing,” jelasnya.
Wisnu menuturkan bahwa nantinya petugas kepolisian akan memanggil KPI sebagai pelapor dari video syur berdurasi 61 detik tersebut.
KPI melaporkan pembuat dan penyebar video syur mirip Nagita Slavina dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.
“Nanti mau dimintau keterangan terhadap pelapor dulu,”Ā terangnya.
Diketahui, warganet dibuat heboh oleh kemunculan video syur berdurasi 61 detik yang mirip dengan artis Nagita Slavina di media sosial.
Kongres Pemuda Indonesia (KPI) langsung melaporkan video tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat.***
Artikel Terkait
Arti Nama Rayyanza Malik Ahmad, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bilang...
Malu Disebut Mirip Ayu Ting Ting hingga Bandingkan dengan Nagita Slavina, Pasangan Seleb TikTok Ini Minta Maaf
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Tokoh Paling Berpengaruh di Instagram Indonesia 2021
Viral Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Raffi Ahmad Angkat Bicara
Wanted! Penyebarnya Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Dipolisikan