TikTok Viral Lagu Any Song , Tiga Gubernur Sampai Joget TikTok Bareng

- Kamis, 9 Juni 2022 | 11:40 WIB
Lagu TikTok Viral, Bisa Bikin Konten Kalian FYP (Logo)
Lagu TikTok Viral, Bisa Bikin Konten Kalian FYP (Logo)

SEWAKTU.COM -  Anies Baswedan, Ridwan Kamil, dan Ganjar Pranowo diminta untuk menarikan lagu Any Song milik Zico yang viral di TikTok.

AnySongChallenge pun jadi perbincangan netizen. Berikut fakta-fakta mengenai Any Song Challenge yang bikin tiga gubernur sampai joget TikTok bareng.

AnySongChallenge yang diunggah sejumlah artis dan selebgram di media sosial. Lagu tersebut dinyanyikan dan dibuat oleh Zico, seorang idol sekaligus pencipta lagu kenamaan Korea.

Baca Juga: Lagu Viral TikTok Korea, Ada EXO loh Para Pecinta K-Pop

Any Song pun viral sebagai lagu TikTok setelah Zico sendiri yang pertama kali mengunggahnya.

Ide untuk membuat lagu tersebut sebagai sebuah tren Any Song Challenge di TikTok berhasil menjadikannya populer dan memuncaki sejumlah tangga lagu.

Zico pun mengungkap proses kreatif pembuatan Any Song. Kepada Naver, pria 27 tahun itu mengaku ingin membuat lagu yang tidak harus banyak dipikirkan saat didengar.

Baca Juga: Lagu VIral TikTok jadi Gerakan Dance, Coba Kalian Joget pake Lagu ini

Seperti yang Zico inginkan, lagu yang populer berkat Any Song Challenge itu pun juga dibuat tanpa pesan tertentu.

Tren Any Song Challenge sendiri dimulai oleh Zico. Zico pertama kali membuat video tersebut bersama Hwasa Mamamoo lalu Chungha yang diunggah di akun TikTok dan Instagram.

Tak disangka responnya luar biasa. Tak lama setelah diunggah Zico, Any Song Challenge jadi tren di Korea, terutama di kalangan para idol yang kebanyakan jago menari.

Baca Juga: Viral Lagu Edamame di TikTok, Penyanyinya Warga Negara Indonesia

Selain Hwasa dan Chungha, beberapa idol lain yang juga membuat tantangan ini adalah Song Mino, Park Shin Hye, AB6IX, Lee Hyori, Tiffany SNSD, Sandara Park, Kim Jaehwan, Weki Meki, Nam Do Hyon dan Lee Han Gyul, dan lain-lain.

Saking viral-nya Any Song Challenge, tantangan tersebut juga sampai pada tiga gubernur Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchamad Rizky Dermawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X