Diduga Ada Unsur Tindak Pidana Didalamnya, Kasus Iko Uwais Ternyata Naik ke Tahap Penyidikan

- Jumat, 1 Juli 2022 | 14:16 WIB
Kasus Aktor Iko Uwais dengan Rudi yang Merupakan Desain Interior Semakin Berbuntut Panjang. (Instagram - iko.uwais)
Kasus Aktor Iko Uwais dengan Rudi yang Merupakan Desain Interior Semakin Berbuntut Panjang. (Instagram - iko.uwais)

SEWAKTU.com - Kasus pengeroyokan yang melibatkan selebritis Iko Uwais hingga saat ini belum ada titik terang jika mereka akan berdamai.

Bahkan dalam kasus Iko Uwais dan Rudi yang merupakan desain interior kini sudah naik dalam penyelidikan ke penyidikan.

Dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais, polisi mengatakan jika sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

Baca Juga: Waduh! Desainer Interior yang Melaporkan Iko Uwais Justru Tuding Audy Item Gunakan Jin Hingga Babi Ngepet

 

Berbicara tentang Iko Uwais dan Rudi yang merupakan desain interior, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira akhirnya angkat bicara.

“Posisi perkara tindak pidana pengeroyokan dengan pelapor sudah naik ke penyidikan, di mana beberapa saksi termasuk saudari Audy dan Iko sudah memenuhi panggilan polisi pada Senin dan Selasa. Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Ivan Adhitira di Mapolres Bekasi Kota.

Polisi masih akan memanggil beberapa saksi lagi untuk menetapkan Iko Uwais sebagai tersangka. Mereka adalah dokter dan orang sekitar yang melihat kejadian tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Peringatkan Iko Uwais dan Rudi Harus Kooperatif, Bakal Jadi Tersangka?

“Masih ada beberapa saksi yang harus kami mintai keterangannya dalam waktu dekat. Mereka akan dipanggil yaitu ada dua saksi yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa tersebut dan satu ahli,” ujar Ivan Adhitira.

“Jadi saat ini masih berproses, belum ada penetapan tersangka siapa pun sampai nanti pemeriksaan saksi ini kami rasa rampung, kami bentuk tim sampai gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut,” tuturnya.

Seperti diketahui, Iko Uwais dipolisikan pria bernama Rudi. Kasus itu berawal ketika keduanya bersepakat melakukan pekerjaan interior di rumah Iko Uwais di Cibubur dengan harga tertentu.

Baca Juga: Ini Dia Alasan Iko Uwais Mangkir Dari Pemeriksaan Kepolisian Terkait Kasus Penganiayaan

Versi Rudi, Iko Uwais tidak membayar sisanya. Kemudian terjadi perselisihan ketika Rudi menagihnya. Rudi lalu melaporkan Iko Uwais atas tuduhan pengeroyokan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X