SEWAKTU.com - Seperti yang kalian semua ketahui, selebritis Medina Zein kini sudah menjadi tahanan setelah dilakukan jemput paksa oleh pihak kepolisian.
Saat jemput paksa pihak kepolisian pada Medina Zein, sang pengacara yakni Razman Arif Nasution tidak terlihat mendampingi kliennya.
Lantas apa alasan pengacara Razman Arif Nasution tidak mendampingi Medina Zein ketika dilakukannya penjemputan paksa oleh pihak kepolisian?
Baca Juga: Tidak Dibayar Uang, Razman Arif Nasution Justru Minta Nikah dengan Iqlima Kim?
Razman Arif Nasution membenarkan dirinya memang tidak ada disaat Medina Zein dijemput paksa dan ditahan.
Kendati demikian, Razman menolak dirinya disebut menelantarkan klien. Dia tidak dapat menemani Medina Zein kala itu lantaran sedang pulang kampung.
“Saya di Singkawang, di kampung ziarah dan saya juga menangani kasus bupati,” kata Razman saat ditemui di Jakarta Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Memprihatinkan, Begini Kondisi Medina Zein Setelah 4 Hari Menjadi Tahanan
Meski tidak mendampingi Medina Zein, Razman Arif Nasution mengaku dirinya tetap memastikan kliennya diperlakukan dengan baik.
Apalagi perempuan yang dilaporkan sejumlah orang atas sejumlah kasus itu mengalami gangguan mental mengidap penyakit bipolar.
“Jam 7 pagi penyidik Polda Metro dan Lukman Azhari telepon saya. Kita bicara dengan penyidik begini, begini. Oke silakan. Saya bilang tolong cek apakah dia sakit apa nggak, oke.Terus ditahan ya sudah,” katanya.
Sebelum dilakukan pelimpahan berkas, Media Zein memang sempat dilakukan pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Baca Juga: Resmi Menjadi Tahanan, Pihak Polda Metro Jaya Sebut Medina Zein Sudah Sehat
Artikel Terkait
Diduga Jual Mobil Fiktif, Penyakit Bipolar Medina Zein Kambuh Hingga Dirawat
Gara-gara Medina Zein, Uang Rp 150 Juta Milik Uya Kuya Hilang
Setelah Dilaporkan Marissya Icha, Medina Zein Kini Dijemput Paksa Polisi Polda Metro Jaya!
Resmi Menjadi Tahanan, Pihak Polda Metro Jaya Sebut Medina Zein Sudah Sehat
Memprihatinkan, Begini Kondisi Medina Zein Setelah 4 Hari Menjadi Tahanan