SEWAKTU.com - Nama selebritis Kartika Putri kini kembali berurusan dengan pihak kepolisian, bukan karena masalahnya dengan Dr. Richard Lee.
Melainkan Kartika Putri kini bermasalah dengan para pelaku yang menjual rumah ibunya tanpa persetujuannya.
Dimana kejadian yang dialami Kartika Putri ini mirip dengan yang dialami Nirina Zubir.
Baca Juga: Gara-gara Masalah Kesehatan Mental, Shawn Mendes Resmi Tunda Seluruh Jadwal Tur
Aset berharga milik mendiang ibunda Kartika Putri justru malah berpindah tangan diperjualbelikan secara ilegal oleh pihak tak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan ahli waris.
Hal ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar yakni sekitar Rp 10 miliar.
Melihat peristiwa tersebut Kartika Putri yang tidak tinggal diam akhirnya membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Siap-siap, Girlband Korea Selatan TWICE Bakal Rilis Mini Album Agustus Mendatang
Artis yang kini sudah berhijab itu membuat laporan polisi ke Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (13/7/2022) kemarin.
“Ada 7 orang yang kita laporkan karena sudah memenuhi unsur pidana. Mudah-mudahan laporan kita cepat ditindak lanjuti,” kata Kartika Putri.
Dia mengatakan, penjualan aset berupa rumah milik mendiang ibunya seharga sekitar Rp10 miliar dilakukan oleh orang kepercayaan mendiang ibunya.
Dia pun menyebut keterlibatan oknum notaris yang ikut membantu transaksi jual beli yang dilakukan dengan memalsukan data otentik ahli waris.
“Ada dua oknum notaris diduga ikut serta membantu. Ada juga oknum mafia tanah diduga bekerja sama bermain mengarahkan,” jelas Kartika Putri.
Artikel Terkait
Potret Pertama Kali Keluarga Gen Halilintar Bertemu dengan Ameena, Rasa Rindu Terbayarkan
Dituduh Jadi Penyebab Nathalie Holscher dan Sule Cerai, Putri Delina dan Adiknya Tunjukan Tidak Sedih
Bocoran Cinta Setelah Cinta 14 Juli 2022: Ayu Pura-pura Ingin Gugurkan Kandungan, Niko Berusaha Mencegah
Siap-siap, Girlband Korea Selatan TWICE Bakal Rilis Mini Album Agustus Mendatang
Gara-gara Masalah Kesehatan Mental, Shawn Mendes Resmi Tunda Seluruh Jadwal Tur