Saat melaporkan perkara ini dia melengkapinya dengan sejumlah bukti.
“Bukti-buktinya banyak sekali, salah satunya keterangan ahli waris yang salah digunakan, akta otentik ahli waris yang salah digunakan, kuasa jual beli palsu, penerimaan oknum notaris."
"Lengkap bukti- buktinya. Siapa-siapanya yang dilaporkan nanti ketika BAP,” tutur Kartika Putri.
Pengalihan kepemilikan properti milik mendiang ibunda Kartika Putri terjadi setelah mendiang meninggal dunia pada 2021 lalu.
Dia dan saudara kandungnya awalnya tidak terlalu berfokus pada harta peninggalan almarhumah karena masih dalam keadaan berkabung dan mengira aman lantaran tersimpan rapi di dalam brankas.
Tapi ternyata sertifikat rumah itu raib. Setelah ditelusuri diambil oleh orang kepercayaan almarhumah dan diperjualbelikan.***
Artikel Terkait
Potret Pertama Kali Keluarga Gen Halilintar Bertemu dengan Ameena, Rasa Rindu Terbayarkan
Dituduh Jadi Penyebab Nathalie Holscher dan Sule Cerai, Putri Delina dan Adiknya Tunjukan Tidak Sedih
Bocoran Cinta Setelah Cinta 14 Juli 2022: Ayu Pura-pura Ingin Gugurkan Kandungan, Niko Berusaha Mencegah
Siap-siap, Girlband Korea Selatan TWICE Bakal Rilis Mini Album Agustus Mendatang
Gara-gara Masalah Kesehatan Mental, Shawn Mendes Resmi Tunda Seluruh Jadwal Tur