SEWAKTU.com - Setelah sekian lama bungkam terkait masalah diduga penyekapan yang menimpa dirinya, Nindy Ayunda akhirnya angkat bicara.
Dimana Nindy Ayunda yang sudah memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan pada 28 Juli 2022 setelah mangkir beberapa kali panggilan.
Rupanya Nindy Ayunda dibuat kesal dan tidak terima dengan berita yang menuliskan dirinya dijemput paksa karena tiga kali mangkir pemeriksaan.
Baca Juga: Ini Dia Alasan Nindy Ayunda Belum Jadi Tersangka dan Tidak Bisa Dijemput Paksa
Lewat Instagram Story miliknya, Nindy Ayunda yang merupakan mantan istri Askara Parasady Harsono ini memberikan peringatan tegas.
“Selama ini saya diam saya juga tau beberapa media yang nakal untuk dibayar membuat berita untuk saya yang tidak berdasar. Kalian pikir saya tidak punya anak dan keluarga?? sejak kapan saya dijemput paksa? sejak kapan saya menginap?” tulis Nindy Ayunda di Instagram Story.
Bukan hanya itu saja, kekasih Dito Mahendra ini juga memperingati beberapa orang yang berasal dari berbagai daerah untuk berhati-hati.
“Nanti kalau udah ngomong semua kesamber petir yang di Bekasi, di Cipinang, di BSS, Bekasi di Jakbar, Bintaro dan sekitarnya, yang gendut yang wc umum,” ujar Nindy Ayunda.
Disisi lain, Humas Polres Jakarta Selatan Nurma Dewi membenarkan bahwa Nindy Ayunda datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: Makin Berani! Nikita Mirzani Posting Foto Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Lewat IG Anaknya
“Iya cuma N saja, Ya jelas N-nya datang, kemudian dimintai keterangan. Masih, masih di dalam. Semalam saudari N datang ke Polres untuk memberikan keterangan sampai saat ini,” katanya.***
Artikel Terkait
Selalu Mangkir Pemeriksaan, Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa Kepolisian!
Seterunya Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani: Nyenyak Nggak Bobobnya?
Makin Berani! Nikita Mirzani Posting Foto Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Lewat IG Anaknya
Beda dengan Dirinya, Nikita Mirzani Bingung Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Selalu Mangkir Tapi Masih Bebas!
Ini Dia Alasan Nindy Ayunda Belum Jadi Tersangka dan Tidak Bisa Dijemput Paksa