Hasnaeni 'Wanita Emas' Tersangka Korupsi Waskita Beton

- Kamis, 22 September 2022 | 20:58 WIB
Hasnaeni Wanita Emas tersangka korupsi. Foto/Hasnaeni. (Foto/Hasnaeni.)
Hasnaeni Wanita Emas tersangka korupsi. Foto/Hasnaeni. (Foto/Hasnaeni.)

SEWAKTU.com -- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Hasnaeni Wanita Emas tersangka korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.

Hasnaeni Wanita Emas tersangka korupsi saat masuk sekitar pukul 15.20 WIB, Hasnaeni didorong ke kursi roda dan keluar dengan mengenakan rompi untuk narapidana kejaksaan. Namun saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan, dia meronta dan berteriak-teriak.

Petugas kewalahan dan tidak mampu membawa Hasnaini ke dalam kendaraan tahanan. Dia dibawa pergi dan kemudian dibawa ke fasilitas penahanan terkait Hasnaeni Wanita Emas tersangka korupsi.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diperiksa KPK Hari Ini Soal Dugaan Korupsi Formula E

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi, penyelewengan dan/atau penyelewengan dana dari PT Waskita Beton Precast antara tahun 2016 hingga 2020 dan hasilnya Hasnaeni Wanita Emas tersangka korupsi.

Sebelumnya, Kejaksaan telah menaikkan status kasus dugaan korupsi, penyelewengan, atau penyelewengan dana dari PT Waskita Beton Precast 2016-2020 ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, diduga kerugian negara mencapai 2,5 triliun rupiah.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pihaknya memaksa Hasnaeni menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana di lingkungan PT Waskita Beton Precast 2016-2020.

Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Formula E

"Ya, alias wanita emas. Secara umum kita kenakan pasal 2 pasal 3 UU anti-korupsi dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kuntadi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Saat ini, presiden Partai Republik itu ditahan di Salemba Rutan, salah satu cabang Kejaksaan Agung. Selain itu, kejaksaan juga menangkap tersangka bernama Kristadi Juli Hardjanto (KJ), pensiunan pegawai BUMN PT Waskita Beton Precast.

"Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan," tutup Kuntadi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adelia Risna Putri Limbong

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X