SEWAKTU.com -- Salah satu amalan yang sangat penting dalam agama Islam adalah sholat, yang dalam Islam dikenal dikenal sebagai amalan yang wajib.
Bahkan sangking pentingnya, sholat juga dikatakan sebagai tiang agama. sholat juga dalam sebuah hadits dikatakan sebagai amalan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat. Begitu pentingnya shalat dalam agama Islam.
Dalam sebuah ceramah Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang sholat tidak diterima. Seluruh sholat berstatus sebagai wajib, ada yang statusnya wajib kifayah, sunnah pula. Setidaknya setiap muslim melakukan sholat yang wajib dalam 5 waktu yang telah ditetapkan waktunya.
Baca Juga: Ceramah Ustadz Adi Hidayat, Baca Doa Ini Ketika Hati Dilanda Gelisah
Segala tata cara terkait shalat telah dijelaskan dalam syariat Islam, pun demikian dengan manfaat, ganjaran pahala dan lain sebagainya.
Maka sesuatu yang merugikan ketika melakukan shlat dengan niat ibadah kepada Allah SWT dan berpahala, akan tetapi shalatnya tidak sah dikarenakan beberapa perkara.
Misalkan seperti bermasalah dalam wudhunya, atau aurat yang tertutup, atau bahkan arah shalatnya. Selain dari itu, tuma’ninah juga merupakan salah satu penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Baca Juga: Kisah Layangan Putus Versi Jepang Viral Lagi, Aktor Masahiro Higashide Selingkuh saat Istrinya Hamil
Melansir dari akun Youtube MJ Al-Minangkabawi dalam unggahannya pada 28 Maret 2018, berikut penjelasan Ustadz Khalid Basalamah terkait apa itu tuma’ninah.
Apa makna dari tuma’ninah?
Tuma’ninah artinya tenang, bahasa lainnya yaitu khusyu’ atau konsentrasi dan fokus. Menurut ustadz Khalid Basalamah, seseorang yang sedang melakukan sholat maka kondisi hatinya tenang.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2022 Buka Kapan? Ini Cara Daftar dan Persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 23
Ustadz Khalid Basalamah juga mengatakan bahwa banyak orang yang melakukan shalat, akan tetapi sering melakukan hal kecil yang berpotensi membatalkan shalatnya.
“Berarti masuk poin ke lima dalam membatalkan sholat apa? Lawannya, tidak tuma’ninah,” kata Ustadz Khalid Basalamah.