mutiara

Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah Beserta Besaran, Hukum, Pengertian dan Syarat Zakat Fitrah

Selasa, 26 April 2022 | 12:46 WIB
Waktu pelaksanaan zakat fitrah. Foto/Istimewa.

SEWAKTU.com -- Sebentar lagi memasuki Hari Raya Idul Fitri. Umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah Idul Fitri. Untuk itu, kapan waktu pelaksanaan zakat fitrah? 

Menurut ulama waktu pelaksanaan zakat fitrah sejak terbenamnya matahari terakhir Bulan Ramadhan sampai dengan terbitnya fajar bulan Syawal atau sebelum pelaksanaan shalat Ied

Tetapi, waktu pelaksanaan zakat fitrah dapat dikeluarkan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri

Untuk perintah mengeluarkan zakat fitrah tertuang dalam kitab suci Al Quran. Allah SWT telah berfirman:

Baca Juga: Arti dan Makna Minal Aidin Wal Faizin yang Diucapkan saat Idul Fitri, Sering Kita Salah Mengartikan

 وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Artinya: Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. (QS. Al Baqarah ayat 42-43). Mubarak ibnu Fudalah meriwayatkan dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya, "Dan tunaikanlah zakat," bahwa makna yang dimaksud ialah zakat merupakan fardu yang tiada gunanya amal perbuatan tanpa zakat dan salat. Dalil kewajiban zakat fitrah juga disebutkan dalam hadits adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas ra.; 

قال ابن عباس: فرض رسول الله صلعم زكاة الفطر طهرةللصائم من اللغو والرفث وطعمة للمساكن 

Artinya: Ibnu Ibnu ‘Abbas ra. berkata, Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari perkataan yang sia-sia dan perkataan kotor dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.

Dilansir dari Buku Fiqih Seputar Zakat Fitri karangan Ustaz Hanif Luthfi, sesuai dengan namanya, zakat Al-Fithr diberikan pada hari Fithr, yaitu Hari Lebaran atau Hari Raya Idul Fithr, pada tanggal 1 Syawwal. 

Baca Juga: Ini Dia Jawaban Boleh atau Tidak Menggosok Gigi Saat Puasa

Hal tersebut didasarkan pada sabda Rasulullah SAW صلى الله عليه وسلم: "Cukupkan bagi mereka di hari ini (HR. Ad Daruquthny). Dalam hadits lain disebutkan dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: 

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim). 

Imam Syafi'i dalam qaul jadid dan mayoritas ulama lainnya menyebutkan bahwa waktu wajib mengeluarkan zakat fitrah yakni sejak terbenamnya matahari terakhir bulan Ramadhan hingga terbitnya fajar bulan Syawal. Meski demikian, boleh juga membayarkan zakat fitrah di awal Ramadhan.

Halaman:

Tags

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB