Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah Beserta Besaran, Hukum, Pengertian dan Syarat Zakat Fitrah

- Selasa, 26 April 2022 | 12:46 WIB
Waktu pelaksanaan zakat fitrah. Foto/Istimewa.
Waktu pelaksanaan zakat fitrah. Foto/Istimewa.

Hukum Zakat Fitrah 

Hukum Zakat fitrah adalah wajib atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Ulama sepakat bahwa zakat fithri hanya diwajibkan bagi muslim, baik merdeka atau budak, orang tua maupun anak-anak, laki-laki atau perempuan, sedang sehat akalnya maupun dalam keadaan gila. 

Pengertian Zakat Fitrah 

Dalam istilah ilmu fiqih, zakat fitrah didefinisikan sebagai sedekah yang diwajibkan berkenaan dengan berbuka dari Ramadhan. Zakat ini berbeda dengan zakat yang lainnya. 

Zakat ini disebut dengan fithr karena intinya adalah memberi makanan kepada para orang yang berhak.

Baca Juga: Doa dan Amalan di Malam Lailatul Qadar Selama Bulan Ramadhan

Para ulama menyebutkan bahwa disebut zakat fithri karena asalnya diwajibkan ketika sudah masuk idul fithri. 

Meski ada pula yang menyebutkan asalnya dari fitrah, yang artinya suci atau murni. Ibnu Hajar Al Asqalani (w. 852 H) menyebutkan: 

Kata shadaqah disandarkan kepada kata fithr karena wajibnya ketika sudah berbuka dan selesai melaksanakan puasa Ramadhan. Ibnu Qutaibah menyebutkan bahwa maksud dari shadaqah fithr itu shadaqah untuk membersihkan jiwa, yang diambil dari kata "al-fithrah" yang berarti suci dan murni seperti awal penciptaan manusia. 

Tetapi pendapat yang pertama itu lebih benar. Demikian pembahasan mengenai waktu pelaksanaan zakat fitrah, pengertian dan syarat-syaratnya yang harus diketahui Muslim.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB
X