“Hingga ia mencintai untuk saudaranya; atau beliau bersabda: Untuk tetangganya ”
Baca Juga: Makanan Khas Bengkulu, Rasanya yang Unik dan Otentik
Dan Ahmad, Ibnu Hibban, dan Abu Ya’la mengeluarkan pula hadist yang semakna dengan lafal:
لاَ يَبْلُغُ عَبْدٌ حَقِيْقَةَ اْلإِيْمَانِ حَتَّى يُحِبَّ لِلنَّاسِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ مِنَ الْخَيْرِ.
“Seorang hamba tidak dapat mencapai hakikat iman, hingga ia mencintai kebaikan untuk manusia seperti yang ia cintai untuk dirinya.”
Ibadallah,
Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa tambahan ini مِنَ الْخَيْرِ (berupa kebaikan), adalah tambahan yang sangat penting yang dapat menentukan makna yang dimaksud dalam hadits ini, karena kata “kebaikan” adalah satu kata yang mencakup berbagai amal ketaatan dan perbuatan mubah, baik dalam masalah dunia maupun akhirat -selain yang dilarang karena kata “kebaikan” tidak mencakupnya- sebagaimana sudah jelas. Salah satu kesempurnaan akhlak seorang muslim, ialah ia mencintai kebaikan untuk saudaranya sesama muslim, seperti yang ia cintai untuk dirinya sendiri. Demikian pula ia membenci kejelekan untuk saudaranya, seperti kebenciannya untuk dirinya sendiri. Meskipun hal ini tidak disebutkan dalam hadits, namun ini termasuk dalam kandungannya karena mencintai sesuatu mengharuskan membenci sesuatu yang menjadi lawannya.”
Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan: “Riwayat Imam Ahmad rahimahullah di atas menjelaskan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, dan bahwa yang dimaksud dengan tidak beriman ialah tidak mencapai hakikat dan puncak iman karena iman seringkali dianggap tidak ada karena ketiadaan rukun-rukun dan kewajiban-kewajibannya, seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Baca Juga: Makanan Kuliner Khas Bengkulu, Sudahkah Kalian Mencoba Kuliner Tersebut?
لاَ يِزْنِي الزَّانِي حِيْنَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ يَسْرِقُ السَّارِقُ حِيْنَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِيْنَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمَنٌ.
“Pezina tidak berzina ketika ia berzina sedang ia dalam keadaan mukmin; pencuri tidak mencuri ketika ia mencuri sedang ia dalam keadaan mukmin; dan orang tidak minum minuman keras ketika ia meminumnya sedang ia dalam keadaan beriman.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Juga seperti sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ يُؤْمِنُ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ.
“Tidak beriman orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguan-gangguannya”[ HR. al-Bukhari dan Muslim]
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata,“Para ulama mengatakan bahwa maknanya ialah tidak beriman dengan iman yang sempurna, karena pokok iman itu ada pada orang yang tidak memiliki sifat ini.”