Contoh Naskah Khutbah Jumat: Bersyukur, Nikmat Allah Tak Terbatas

- Kamis, 14 Juli 2022 | 13:08 WIB
Ilustrasi khutbah Jumat. (PIXABAY/stratageme2015)
Ilustrasi khutbah Jumat. (PIXABAY/stratageme2015)

SEWAKTU.com - Contoh naskah khutbah Jumat merupakan salah satu syarat efektifnya salat Jumat, yang bertujuan untuk menginspirasi jamaah dengan menyampaikan ajaran Islam.

Sebelum khutbah Jumat, khotib yang merupakan penerjemah khutbah perlu mempersiapkan materi yang akan disampaikan kepada jjmaah.

Di sini, kami akan menunjukkan contoh naskah khutbah Jumat singkat tentang topik 'Bersyukur, Nikmat Allah Tak Terbatas'.

Dikutip dari laman ngaji.id, berikut contoh teks khutbah Jumat singkat dengan tema bersyukur, nikmat Allah tak terhingga.

Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner Jakarta Pusat, Ajak Makan Bersama Keluarga

Khutbah Jumat

Ma’asyiral muslimin jamaah shalat Jumat rahimakumullah..

Sesungguhnya para ulama mengatakan:

الإيمان نصفان : ونصف شُكر ، نصفُ صبر

“Iman itu terdiri atas dua perkara; yaitu bersyukur kepada Allah atas nikmat yang Allah berikan bersabar atas ujian dan musibah yang Allah berikan.”

Tatkala terkumpul pada seorang sabar dan syukur, maka telah sempurnalah imannya. Oleh karenanya dalam banyak ayat Allah menggabungkan dua sifat ini. Contohnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ ﴿٣١﴾

“Sungguh yang pada demikian itu ada tanda-tanda kebesaran Allah bagi setiap hamba yang selalu bersabar dan selalu bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (QS. Luqman[31]: 31)

Baca Juga: 14 Kuliner Wisata di Jakarta Pusat, Kuliner Wisata Terpopuler

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB
X