Dalam sebuah hadits dari Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu:
أَنَّهُ مَرَّ مَعَ الصَّحَابَةِ -رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ- عَلَى قُبُورٍ، فَقَالَ الصَّحَابَةُ: فُلَانٌ شَهِيدٌ، ثُمَّ قَالُوا: فُلَانٌ شَهِيدٌ، ثُمَّ قَالُوا: فُلَانٌ شَهِيدٌ؛ فَقَالَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- لِلْقَبْرِ الثَّالِثِ: «كَلاَّ! إِنِّي رَأَيْتُهُ في النَّارِ في بُرْدَةٍ غَلَّهَا أَوْ عَبَاءَةٍ
Rasulullah bersama para sahabat pernah melewati suatu pemakaman. Kemudian para sahabat berkata, “Fulan ini syahid.” Kemudian ada yang mengatakan lagi, “Si Fulan juga syahid.” Dan ada lagi yang menambahkan. “Fulan ini juga syahid.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengomentari ucapan yang ketiga, “Tidak! Sungguh aku melihatnya di neraka dengan kain burdah yang ia korupsi. Atau kain abaya yang ia korupsi.” [HR. al-Bukhari dan Muslim].
Ayyuhal muslimun,
Bnetuk korupsi itu bisa berupa pencurian, penipuan, pengkhianatan terhadap amanah, sogok-menyogok, tindak pencucian uang, bekerja dengan tidak sungguh-sungguh, menyia-nyiakan waktu, mengambil untung dari penugasan, memakai uang publik untuk tujuan pribadi, memakai uang anggaran kemudian memakainya untuk kepentingan pribadi tertentu tanpa ada izin dari negara, dll.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat Tentang Iman dan Takwa Kepada Allah SWT
Demikian juga dengan tindak korupsi. Ini adalah sebuah Tindakan mengambil harta publik dan melakukan kecurangan padanya. Walaupun dengan cara yang terlihat baik. Hingga orang menyangka cara seperti itu boleh dan tidak masalah.
Contoh: Seseorang yang mengerjakan tugas pokoknya dalam melayani masyarakat. Lalu ia berharap meminta tips. Atau masyarakat secara sukarela memberinya tips sebagai bentuk terima kasih. Menurut syariat ini adalah tindak korupsi. Atau dalam istilah KPK, ini disebut grativikasi.
Sebagai sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abu Humaid as-Sa’idi radhiallahu ‘anhu:
Pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempekerjakan seseorang dari bani Asad yang namanya Ibnul Lutbiyyah untuk mengurus zakat. Orang itu datang sambil mengatakan, “Ini bagimu, dan ini hadiah bagiku.” Secara spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar -sedang Sufyan mengatakan dengan redaksi ‘naik minbar’-, beliau memuja dan memuji Allah kemudian bersabda,
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat Tentang Ukhuwah Islamiyah Bagi Umat Islam
مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِى . فَهَلاَّ جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ ، وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يَأْتِى بِشَىْءٍ إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ ، إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ ، أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ ، أَوْ شَاةً تَيْعَرُ
“Ada apa dengan seorang pengurus zakat yang kami utus, lalu ia datang dengan mengatakan, “Ini untukmu dan ini hadiah untukku!” Cobalah ia duduk saja di rumah ayahnya atau rumah ibunya, dan cermatilah, apakah ia menerima hadiah ataukah tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang datang dengan mengambil hadiah seperti pekerja tadi melainkan ia akan datang dengannya pada hari kiamat, lalu dia akan memikul hadiah tadi di lehernya. Jika hadiah yang ia ambil adalah unta, maka akan keluar suara unta. Jika hadiah yang ia ambil adalah sapi betina, maka akan keluar suara sapi. Jika yang dipikulnya adalah kambing, maka akan keluar suara kambing.“
ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَىْ إِبْطَيْهِ « أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ » ثَلاَثًا
Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami melihat putih kedua ketiaknya seraya mengatakan, ” Ketahuilah, bukankah telah kusampaikan?” (beliau mengulang-ulanginya tiga kali).[ HR. Bukhari dan Muslim].