Contoh Naskah Khutbah Jumat Tentang Hukuman Ngeri Bagi para Koruptor

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:47 WIB
Ilustrasi khutbah Jumat - Contoh Naskah Khutbah Jumat Tentang Hukuman Ngeri Bagi para Koruptor. (Pixabay/smuldur)
Ilustrasi khutbah Jumat - Contoh Naskah Khutbah Jumat Tentang Hukuman Ngeri Bagi para Koruptor. (Pixabay/smuldur)

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُونَ﴾ [آل عمران: 102].

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” [Quran Ali Imran: 102].

Ayyuhal muslimun,
Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab shahih keduanya. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu. Ia berkata,

خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- إِلَى خَيْبَرَ، فَفَتَحَ اللَّهُ عَلَيْنَا فَلَمْ نَغْنَمْ ذَهَبًا وَلاَ وَرِقًا، غَنِمْنَا الْمَتَاعَ وَالطَّعَامَ وَالثِّيَابَ، ثُمَّ انْطَلَقْنا إِلَى الْوَادِي، وَمَعَ رَسُولِ اللهِ -صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ- عَبْدٌ لَهُ، فَلَمَّا نَزَلْنَا الْوَادِيَ، قَامَ عَبْدُ رَسُولِ اللهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَحُلُّ رَحْلَهُ، فَرُمِيَ بِسَهْمٍ، فَكَانَ فِيهِ حَتْفُهُ، فَقُلْنا: هَنِيئًا لَهُ الشَّهَادَةُ يَا رَسُولَ اللهِ، قَالَ رَسُولُ اللهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-: «كَلاَّ! وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، إِنَّ الشَّمْلَةَ لَتَلْتَهِبُ عَلَيْهِ نَارًا أَخَذَهَا مِنَ الْغَنَائِمِ يَوْمَ خَيْبَرَ لَمْ تُصِبْهَا الْمَقَاسِمُ » قَالَ: فَفَزِعَ النَّاسُ، فَجَاءَ رَجُلٌ بِشِرَاكٍ، أَوْ شِرَاكَيْنِ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَصَبْتُ يَوْمَ خَيْبَرَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-: « شِرَاكٌ مِنْ نَارٍ، أَوْ شِرَاكَانِ مِنْ نَارٍ»

“Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun terjadinya Perang Khaibar. Kami tidak memperoleh rampasan emas dan perak, kecuali pakaian dan barang serta harta.”

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Tentang Nabi Merupakan Pejuang Kemerdekaan Sejati

Abu Hurairah melanjutkan, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan ke arah Bukit Qura. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diberi hadiah seorang budak hitam yang bernama Mid’am, hingga ketika mereka berada Bukit Qura. Kemudian tatkala Mid’am menurunkan pelana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba ia terkena anak panah hingga ia terbunuh.

Kemudian orang-orang berkata, ‘Betapa enaknya dia mendapatkan surga. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tidak, demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya pakaian yang telah ia ambil pada saat Perang Khaibar dari rampasan perang yang belum dibagi telah membakarnya.”

Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut, terdapat seorang laki-laki yang datang dengan membawa satu atau dua tali sandal kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Ini adalah tali sandal dari neraka” atau beliau mengatakan: “Dua tali sandal dari neraka.”

Kaum muslimin,

Hadits yang agung ini menjelaskan betapa bahayanya perbuatan jahat dan bahayanya perbuatan korupsi. Bahayanya perbuatan zalim dalam masalah harta urusan publik. Baik harta itu kecil maupun besar. Namun sayangnya, hal ini banyak terjadi di tengah masyarakat kita. kecuali bagi mereka yang dirahmati oleh Allah. keinginan hawa nafsu terkait harta diperparah dengan godaan dari setan dan ketidak-tahuan seorang muslim tentang Batasan halal-haram terkait harta.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Jumat: Terkabulnya Doa Bagi Umat Islam

وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” [Quran Ali Imran: 161]

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB
X