SEWAKTU.com, MEMBAYAR utang dalam agama Islam hukumnya wajib dan dilarang untuk menunda melunasinya. Sebab, berutang tapi ogah membayar, padahal mampu maka akan mendapatkan dosa.
Orang yang berutang baik dalam bentuk apapun haruslah memiliki niat yang kuat untuk mengembalikan dan melunasinya. Meski dalam fakatnya banyak orang yang berutang akan tetapi lupa untuk mengembalikannya.
Apabila pihak yang meminjam atau berutang tidak dapat melunasi utangnya tepat waktu sebaiknya diadakan musyawarah antara pihak yang berutang dan memberikan utang.
Mengapa? Agar tidak terjadi konflik yang disebabkan dari utang tersebut.
Baca Juga: Amalan Seperti Inilah yang Walaupun Sedikit Namun Dicintai Allah SWT
Utang itu sungguh berbahaya, saking bahayanya utang dapat memutuskan tali silaturahmi. Bahkan yang lebih parah orang yang meninggal dunia dan masih menyisakkan utang, maka akan menghalanginya untuk masuk ke dalam surga. Serta dosanya tidak akan diampuni oleh Allah sebelum utang tersebut dibayar lunas.
Yahya Zainul Ma’arif seorang Da’i yang biasa dikenal dengan Buya Yahya mengatakan bahwa utang boleh saja dilakukan akan tetapi dengan syarat tanpa adanya riba dan ada persetujuan dari kedua belah pihak,.
Untuk lebih jelasnya mari kita perhatikan apa yang disampaikan Buya Yahya mengenai utang.
Baca Juga: Ustaz Hanan Attaki Ungkap Kunci Kebahagiaan dalam Hidup, Ternyata Caranya Sederhana Seperti Ini
“Jika orang mengutangi tidak boleh pakai riba. Kenapa? Itu mencekik, tidak boleh. Kalau ingin memberikan pertolongan, berikan pertolongan kemudian setelah itu kalau dia tidak bisa membayar kasih tempo," kata Buya Yahya dikutip SEWAKTU.com dari unggahan sosial media Instagram pribadinya @buyayahya_albahjah pada Selasa, 16 November 2021.
"Tidak boleh kita memaksa kalau memaksa nyuruh orang mencuri, fanazhirotun ilaa maisaroh (maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan) wajib kita memberikan tempo tidak boleh kita memaksa, ini dari pihak yang meminjamkan,” sambungnya.
“Bagi pihak yang pinjam uang ketahuilah, jika sudah jatuh tempo dan punya uang segera bayar. Kalau tidak nasib bakal melarat dia, karena dijanjikan oleh Allah maka akan ditolong. Lihat! Orang yang suka menunda-nunda bayar utang ujungnya pasti fakir," sebutnya.
"Allah yang berjanji kewat hadist Nabi tidak akan ditolong, apalagi punya uang mengaku tidak punya uang langsung daftar fakir dia,” sambungnya
Dia mengatakan kalau yang pernah pinjam uang kalau masih membutuhkan katakan masih butuh. "Tapi kalau memang dia tidak punya uang sama sekali ya tidak dosa dia karena tidak punya uang," lanjutnya.
"Tapi kadang naudzubillah ada orang niat fakir, sudah ditolong kalimatnya tidak baik malahan yang ditolong itu didatengin judes, WA-nya tidak dibalas. MasyaAllah ini nasib buruk betul ini orang, sudah punya hutang bakal nyungsep," bebernya.
Buya Yahya kembali mengingatkan tentang bahaya menunda utang.
"Hati-hati saya ingatkan ancaman, peringatan dari Nabi kalau ada orang punya utang kemudian ada rezeki untuk membayar, kemudian ogah-ogahan membayar. Maka lihat Allah tidak akan tolong orang tersebut, berarti apa? Akan semakin fakir, semakin nyungsep,” tegas Buya.
Dalam Alquran, Allah SWT memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya jika melakukan utang piutang harus dicatat dan dibayar.
Baca Juga: Terlilit Utang Puluhan Juta, Aris Idol Terpaksa Jual Gitar Kesayangannya, Bersyukur Dibeli Raffi Ahmad
Seperti firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 282 yang berbunyi;
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seseorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menuliskannya.” (Q.S. Al-Baqarah: 282). ***