SEWAKTU.com -- Dalam beberapa hari lagi Umat Muslim di Seluruh dunia akan menyambut salah satu hari besar, yakni Hari Raya Idul Adha, yang tentunya menjadi momentum untuk melakukan sedekah dengan cara berkurban.
Bagi umat muslim yang mempunyai rencana berkurban, alangkah baiknya melakukan persiapan mengetahui cara memilih hewan kurban untuk Idul Adha 2022.
Langkah cara memilih hewan kurban perlu dilakukan agar hewan yang akan kita kurbankan sehat dan tidak cacat hukum syariat yang telah ditetapkan saat Idul Adha 2022. Dalam pelaksanaan kurban, dianjurkan harus tahu cara memilih hewan kurban agar hewan yang akan disembelih layak.
Bagaimana cara memilih hewan kurban? Secara umum, syarat hewan kurban yang akan dikurbankan haruslah halal secara Islam dan sehat, sesuai dengan syariat yang ditetapkan.
Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Singkat Idul Adha: Pesan di Balik Penyembelihan Kurban
Namun dengan banyaknya dijalanan para penjual hewan kurban yang ada, pasti membuat orang awam akan bingung untuk memilih hewan kurban agar sesuai dengan ketentuan.
Agar kamu lebih yakin sebelum membeli hewan kurban, maka tidak ada salah menyimak tips yang dikutip dari Baznas.
1. Pastikan Hewan Ternak
Dalam berkurban, umat muslim diperintahkan untuk mengurbankan hewan ternak, hewan ternak yang diperbolehkan untuk dikurbankan adalah unta, kambing, domba, sapi, dan kerbau.
Semua hewan tersebut boleh dikurbankan dengan ketentuan yang sudah memenuhi hewan ternak yang sehat dan layak dikurbankan.
Kamu perlu tahu, sebelum membeli hewan kurban usahakan berani bertanya soal umur hewana pada penjual, sebelum dibeli. Untuk umur hewan kurban yang akan dikurbankan sangat penting diketahui karena hal ini merupakan salah satu syarat sah berkurban.
Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain saat Idul Adha 2022, Muslimin Wajib Tahu
Hewan kurban memiliki umur yang diisyarakatkan. Jika anda berkurban kambing atau domba, umur yang diisyaratkan minimal 1 tahun, kalau untuk yang ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur hewan kurban yang diisyarakatkan adalah 2 tahun.
Cara gampang untuk tahu usia hewan kurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang seharusnya dimiliki oleh pemilik. Selain itu, kamu dapat melakukan prosedur cek gigi hewan.
Artikel Terkait
Hukum Kurban di Tengah Wabah PMK, Menag Yaqut Cholil Qoumas Bilang Sunnah Muakkad, Apa Itu?
Contoh Naskah Khutbah Jumat: Mendapat Ridha Allah SWT Melalui Kurban
Contoh Naskah Khutbah Idul Adha Tentang Manfaat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Ketentuan Pembagian Daging Kurban saat Idul Adha Sesuai Tuntunan Agar Pembagian Merata
Hukum Beli Hewan Kurban Pakai PayLater di E-Commerce Dipertanyakan, Warganet: Pahalanya Masuk Tiap Bulan