Meutya Hafid Tegaskan Presiden Hanya Menegaskan Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan

- Rabu, 24 Januari 2024 | 21:33 WIB
Ketua Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Meutya Hafid
Ketua Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Meutya Hafid

SEWAKTU.com - Ketua Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo Rabu pagi di Pangkalan AU Halim Perdanakusuma hanya dalam konteks menjelaskan aturan tentang menteri yang akan melakukan kampanye.

Meutya yang juga hadir langsung saat presiden memberikan pernyataan menyebut pernyataan Presiden Jokowi tersebut tidak bisa diartikan sebagai keberpihakan.

“Sebetulnya konteksnya adalah, Presiden dimintai tanggapannya terhadap menteri yang berkampanye. Lalu presiden menyampaikan bahwa semua menteri, bahkan termasuk presiden memiliki hak yang sama. Boleh berpihak, boleh kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara.” jelas Meutya Hafid usai melaksanakan Konferensi Pers di Media Center TKN Prabowo Gibran di wilayah Senopati, jakarta Selatan. Rabu (24/1/2024).

Meutya juga membeberkan satu lagi jawaban presiden dari pertanyaan lanjutan lain yang meyakinkan dirinya bahwa Presiden Jokowi masih menjaga netralitas.

”Presiden juga kemudian ditanya mengenai apakah akan menggunakan hak-tersebut, dan dijawab, ‘Kita lihat nanti’”. cerita Meutya.

“Kata kuncinya adalah ‘kita lihat nanti’. Jadi artinya beliau tidak menutup kemungkinan berpihak, tapi beliau sampai saat ini masih netral. Sekali lagi penjelasan presiden tadi pagi, hanya dalam konteks menjawab pertanyaan tentang menteri yang kampanye.” pungkas Meutya.

Sebelumnya tadi pagi, Rabu (24/1/24), Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Presiden boleh berkampanye dan juga boleh memihak.

“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh.” Ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah, Jakarta. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X