SEWAKTU.com -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menargetkan, pembangunan jalan khusus angkutan atau truk tambang dapat rampung tahun ini.
Burhan menyebut, banyak aspek positif yang dapat ditimbulkan oleh adanya jalur khusus angkutan tambang, baik dari sisi pelaku usaha tambang, transporter dan pemerintah.
Burhan mengungkapan, dengan adanya jalan tambang, jumlah tonase barang hasil tambang yang dibawa oleh truk dapat lebih mudah diawasi dan lebih terdata. Sehingga dapat menekan adanya kebocoran pajak.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Dorong Peran Aktif NU dalam Membangun Kemajuan Umat
"Jadi kan nanri setiap masuk ke jalan khusus itu, ada batas maksimal tonase yang dibawa. Sehingga sebesar itu lah yang harus dibayar pajaknya ke pemerintah," kata Burhanudin, Senin (15/1).
Bagi pelaku usaha tambang maupun transporter, dapat lebih menghemat waktu dan biaya dalam perjalanan mengantar barang hasil tambang dari Bogor ke daerah tujuan, maupun sebaliknya.
"Jalan tambang itu nantinya berbayar. Tapi khusus hanya untuk truk. Jadi bebas macet untuk sampai tujuan. Nanti juga disiapkan rest area yang bisa dikelola Bumdes," kata Burhan.
Saat ini pembangunan jalan tol khusus truk angkutan tambang sepanjang 11,5 kilometer yang menghubungkan Rumpin-Parungpanjang di Kabupaten Bogor, masih dalam proses penyelesaian perizinan dan pembebasan lahan
"Proses pembebasan lahan sampai Desember. Beberapa hambatan seperti perizinan," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika.
Kendala perizinan ini membuat rencana peletakan batu pertama pembangunan tol yang diagendakan berlangsung pada 27 Desember 2022 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ketika itu, terpaksa tertunda.
Pembangunan jalan tol yang akan terhubung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III itu skema pengerjaannya dikerjasamakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta.
Ajat mengungkapkan, peran Pemerintah Kabupaten Bogor hanya bersifat membantu dalam sinkronisasi perencanaan antara jalan berstatus kabupaten dan jalan berstatus provinsi serta memfasilitasi kelengkapan data pengurusan izin pembangunan.
"Jalur tambang itu kan menuju jalan tol ada jalan (berstatus) kabupaten jadi kami sinkronisasi. (Peran) yang kedua, perizinan," kata Ajat.
Artikel Terkait
2500 Siswa Dapatkan Ijazah, DPRD Kota Bogor Komitmen Lahirkan Kebijakan Pro Rakyat
Pabrik AQUA Ciherang Bogor Dukung Program PHBS Pada Masyarakat Sekitar Pabrik
Seniman Teater dan Sineas Berkolaborasi Buat Film Pendek, Siap Jadikan Kota Bogor Sebagai Kota Kreatif
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Kinerja Satu Bulan Pj Bupati, Minta Seluruh Elemen Bahu-Membahu Membangun
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Dorong Peran Aktif NU dalam Membangun Kemajuan Umat