Bukti Film Dirty Vote Tidak Netral Rugikan Satu Paslon, Sutradara Sama, 3 Orang Tokohnya Orang Bekas Paslon 03

- Selasa, 13 Februari 2024 | 11:11 WIB
Muncul salam 4 jari di Dirty Vote
Muncul salam 4 jari di Dirty Vote

SEWAKTU.com -- Publik dihebohkan dengan kemunculan Film Dirty Vote yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono muncul keanehan. Film Dokumenter Dirty Vote pada Minggu siang dirilis oleh rumah produksi WatchDoc diunggah ke YouTube.

Film itu dijelaskan oleh tiga pakar hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Tiga pakar tersebut bergantian dan bersama-sama menerangkan deretan kejadian yang dipercaya bagian dari kecurangan pemilu.

Pada sederet bagian, ada pakar juga mengkritik Bawaslu yang dinilai tidak tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran pemilu.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Bartolomeo Dikejar-kejar oleh Shanks, Yonko Rambut Merah One Piece

Jadi menurut mereka, tidak ada efek jera sehingga pelanggaran pemilu cenderung terjadi berulang. Prabowo-Gibran menjadi salah satu pihak yang cukup disorot dalam film tersebut.

Pascaviral, berbagai pendapat muncul dan jadi perdebatan di media sosial. Salah satu topik yang cukup menuai pro dan kontra diunggah oleh akun Twitter @sosmedkeras.

Akun tersebut mengungkap berbagai dugaan kejangalan yang muncul, terlebih terkait pemeran dalam film dokumentar tersebut. Berikut adalah kejanggalan di film Dirty Vote seperti yang diunggah Sosmed Keras:

1. Ketiga aktor pernah masuk ke dalam tim percepatan reformasi hukum Mahfud MD Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti pernah masuk ke dalam tim percepatan reformasi hukum Mahfud MD.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Basil Hawkins, Supernova yang Sempat Dicalonkan Jadi Shichibukai

Pembentukan tim ini didasarkan pada Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum yang ditandatangani oleh Mahfud Md pada 23 Mei 2023.

Dalam salinan surat tersebut, disebutkan bahwa tugas Tim Reformasi Hukum adalah menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian atau lembaga terkait, serta mengevaluasi agenda prioritas tersebut.

Agenda prioritas yang dijadwalkan mencakup empat hal utama, yaitu reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum; reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam; pencegahan dan pemberantasan korupsi; serta reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

2. Feri Amsari yang dikatakan menjadi timses Amin Feri Amsari disebut menjadi bagian dari timses Amin lantaran pernah berfoto dengan Cak Imin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X