Cek Sekarang! 8 Instansi Sekolah Kedinasan Tahun 2024, Lulusan SMA Merapat Jadi Bagian ASN Kemenkumham Sampai BMKG

- Rabu, 21 Februari 2024 | 11:51 WIB
Daftar Instansi dan Jurusan Sekolah Kedinasan 2024. (Foto/YouTube.)
Daftar Instansi dan Jurusan Sekolah Kedinasan 2024. (Foto/YouTube.)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Kemenhub memiliki 22 sekolah kedinasan, termasuk di dalamnya adalah Akademi Penerbang Indonesia (API), Politeknik Ilmu Pelayaran, dan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Begitu pula dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang populer dengan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), yang bertujuan untuk menghasilkan kader-kader pemerintahan yang berkualitas.

Badan Intelijen Negara (BIN)

Selain itu, terdapat pula instansi lain seperti Badan Intelijen Negara (BIN) yang memiliki Sekolah Tinggi Intelijen Negara, untuk para siswa menjaga kesatuan RI. Alumni menjadi anggota BIN.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan Politeknik Siber dan Sandi Negara. Penjelasan soal Poltek SNN yaitu info Sekdin 2024, Pengumuman SPTB Poltek Siber dan Sandi Negara 2024.

Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Politeknik Statistika.

Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 3 politeknik program Statistika antara lain program D3 Statistika, Program Studi D4 Statistika dan D4 Komputasi Statistik.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)

Ada juga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dengan Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika STMKG. STMKG mempersiapkan kader tenaga ahli tingkat madya guna mendukung tugas BMKG sebagai lembaga acuan utama di Indonesia BMKG dan kualitas udara. Jurusannya antara lain, D4 Meteorologi, D4 Klimatologi, D4 Geofisika dan D4 Instrumentasi.

Ketertarikan pada salah satu sekolah kedinasan tentu menjadi hal yang wajar. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai informasi selengkapnya, jangan ragu untuk menuliskannya di kolom komentar.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dan jangan lupa untuk membagikannya kepada teman-teman yang membutuhkan. Terima kasih atas perhatiannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X