Kendala Lakukan Normalisasi, DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Tertibkan Bangunan di Atas Saluran Air

- Jumat, 15 Maret 2024 | 05:31 WIB
Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah. (bekasi.pojoksatu.id/Adika Fadil Utomo)
Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah. (bekasi.pojoksatu.id/Adika Fadil Utomo)

SEWAKTU.com -- DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk menertibkan dan membongkar sejumlah bangunan yang kini berdiri menutupi saluran air di wilayah Kota Bekasi.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Bekasi HM Saifuddaulah.

Ia meminta Pemerintah Kota Bekasi membongkar sejumlah bangunan yang menutupi saluran air di wilayahnya.

Saifuddaulah menyebut bahwa bangunan yang menutup saluran air banyak terjadi di kawasan perumahan.

Ketua DPRD Kota Bekasi menduga, hal itu menjadi salah satu penyebab banjir di beberapa titik di Kota Bekasi.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Bilang Depot Air Minum Isi Ulang Harus Gunakan Air Pegunungan

"Hal ini kami peroleh saat mengecek kondisi di lokasi," tukas dia.

Bangunan yang berdiri di atas saluran air itu, kata dia, jadi salah satu kendala bagi Pemkot Bekasi dalam melakukan normalisasi.

Sebab itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah mendorong Pemkot Bekasi segera membongkar bangunan liar agar program normalisasi kali bisa berjalan lancar.

"Jika bangunan tersebut berdiri di lahan yang bukan peruntukannya, tentu tidak jadi masalah," kata Saifuddaulah.

Apalagi, kata dia, jika bangunan itu ternyata tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah.

Namun, jika dilengkapi bukti kepemilikan sah, Saifuddaulah menganjurkan skema relokasi atau membayar ganti rugi sesuai harga pasar.

"Ini agar masyarakat juga mendapatkan manfaat dari rumahnya yang harus dibongkar," tutup Ketua DPRD Kota Bekasi HM Saifuddaulah. (Adv. DPRD Kota Bekasi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X