Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Siap Bawa Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 ke Ranah Hukum

- Sabtu, 16 Maret 2024 | 16:08 WIB
Anggota DPRD 1 Kota Bekasi Abdul Rozak. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Anggota DPRD 1 Kota Bekasi Abdul Rozak. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- DPRD Kota Bekasi melalui Komisi 1 sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Bekasi.

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi melakukan sidak ke tempat rekapitulasi suara Kecamatan Bekasi Timur pada 3 Maret 2024 lalu.

Sidak yang dilakukan DPRD Kota Bekasi lantaran ada dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oknum Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak.

Abdul Rozak mengatakan, dugaan pengelembungan suara merupakan tindak pidana yang sangat merugikan para peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Biskita Trans Bekasi Patriot Resmi Diluncurkan, Ini Harapan Komisi 2 DPRD Kota Bekasi

“Maka dari itu kita melakukan sidak, ada dugaan kecurangan penggelembungan suara. Ini sangat merugikan kami sebagai peserta pemilu,” ucap Abdul Rozak.

Pria yang karib disapa Bang Jack itu mengakui bahwa Komisi 1 DPRD Kota Bekasi berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum. Serta melaporkan dugaan kecurangan pemilu ini ke Gakkumdu.

"Nanti kita persiapkan dulu bukti datanya, nanti kita akan melaporkan langsung ke pihak Gakkumdu,” ucap Bang Jack

Abdul Rozak melakukan sidak bersama Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal, SE, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, Komisioner Bawaslu Jhoni Sitorus dan Ketua PPK Bekasi Timur Muhammad Lukman. (Adv. DPRD Kota Bekasi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X