Banyak Masyarakat Terlilit Pinjol di Kota Bogor, Dokter Rayendra Kasih Solusi Konkret Ini

- Selasa, 2 April 2024 | 13:11 WIB
Dokter Rayendra bicara tentang Pinjol di Kota Bogor. (FOTO/Istimewa.)
Dokter Rayendra bicara tentang Pinjol di Kota Bogor. (FOTO/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Cawalkot Kota Bogor, Dokter Rayendra menghadiri dialog publik yang diselenggarakan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah Bogor, Minggu 31 Maret 2024.

Dialog yang dihadiri oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat Kota Bogor itu digelar di Gedung DPRD Kota Bogor. Para peserta begitu antusias mengajukan pertanyaan yang kemudian dibahas dalam forum.

Salah satu peserta forum menanyakan solusi dari permasalahan banyaknya kasus masyarakat yang terlilit hutang pinjaman online (pinjol). Dokter Rayendra kemudian menjawab permasalahan itu dengan mengingatkan tentang potensi zakat di Kota Bogor.

Baca Juga: Sandra Dewi Terbangun dari Mimpi Cinderella, Roll Royce Kesayangan Disita, Pajak 100 Juta per Tahun Nunggak

"Bagaimana mengentaskan pinjol-pinjol itu? Kita sebenarnya punya dana umat. Potensi zakat di Kota Bogor itu tinggi," kata Dokter Rayendra.

Dokter Rayendra menjelasakan, potensi zakat di Kota Bogor dapat mencapai angka satu triliun rupiah. Potensi tersebut perlu dicapai dengan upaya memaksimalkan zakat.

Karena, utur Dokter Rayendra, saat ini jangkauan zakat hanya berada di angka tujuh miliar rupiah.

"Andai potensi zakat yang dikelola oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) bisa dimaksimalkan untuk Kota Bogor, mungkin itu bisa membantu [masyarakat yang terlilit pinjol]," ucap Dokter Rayendra.

Baca Juga: Uang 271 Triliun Bisa Dipakai Buat 2700 Kali Konser Coldplay! Selain Itu Buat Apalagi Ya? Ini Kata Netizen

Selain itu, Dokter Rayendra juga menekankan pentingnya regulasi guna mengentaskan kasus pinjol. Khususnya di Kota Bogor, perlu ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur persoalan pinjol.

"Untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut, tentu saja dengan regulasi hukum," tuturnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X