Identitas Korban Tragedi Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta Cikampek, 9 Pemudik Tewas Terpanggang di Dalam

- Senin, 8 April 2024 | 13:29 WIB
Kronologi Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek, Dua Minibus Terbakar dan 12 Penumpang Tewas!
Kronologi Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek, Dua Minibus Terbakar dan 12 Penumpang Tewas!

SEWAKTU.cm -- Pada Senin, 8 April 2024, terjadi kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Kepolisian telah membawa 12 kantong jenazah korban kecelakaan tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.

Kepala Corps Lalu Lintas Polri, Iren Aan Suhanan, mengonfirmasi identitas korban tewas akibat luka bakar, sehingga pihak medis akan melakukan proses identifikasi.

Kecelakaan beruntun ini terjadi sekitar pukul 03.00 pagi, melibatkan tiga kendaraan, yaitu sebuah bus dan dua mobil atau minibus.

Baca Juga: Proses Evakuasi Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta Cikampek yang Tewaskan 9 Orang

Dua mobil tersebut hangus terbakar akibat kecelakaan tersebut. Insiden tragis ini dimulai ketika sebuah mobil dari arah Jakarta menuju ke arah Timur melalui jalur kontraflow di KM 58 Tol Jakarta Cikampek, kemudian oleng dan menabrak bus yang menuju Bandung-Jakarta.

Kemudian, sebuah mobil lain mencoba menghindari tabrakan, namun malah menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus. Akibatnya, kedua mobil tersebut bertabrakan dan terbakar.

Tim pemadam kebakaran segera tiba di lokasi untuk memadamkan dua mobil yang terbakar tersebut, dan berhasil menangani situasi dengan cepat.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Jakarta Cikampek, Dua Mobil Terbakar 9 Orang Dikabarkan Tewas

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan korban, sementara petugas juga sedang melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat, untuk memastikan arus lalu lintas tidak terganggu.

Proses identifikasi korban juga sedang dilakukan oleh pihak medis untuk mengidentifikasi korban yang telah meninggal akibat kecelakaan tersebut.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan akan pentingnya keselamatan dan kewaspadaan saat berkendara.

Semua pihak dihimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan demi mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X